Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Lakukan Verifikasi Keanggotaan Parpol

Bali Tribune / BERSAMA - Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan (kiri) bersama Devisi Teknis KPU Bangli Kadek Adiawan.

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli lakukan verifikasi administrasi terhadap 22 partai politik (Parpol) yang dinyatakan lolos pendaftaran di KPU RI. Total jumlah keanggotaan 22 parpol yang terdaftar dalam asistem informasi poltik (sipol) sebanyak 11.117 orang

Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengungkapkan dari 24 parpol yang dinyatakan lolos pendaftaran di KPU RI, ada 22 parpol terdaftar di KPU Bangli meliputi  Perindo, Ummat, PSI, Republika Indonesia, Republik Satu, Republik, PPP, Nasdem, PKN, PKB, Hanura, Golkar, Gerindra, Demokrat, Buruh, PDIP, PBB, PKN, PAN, PKP, Prima, Parsindo. ”Ada dua parpol yakni PKS dan Partai Gelora tidak terdaftar di KPU Bangli,” ungkap Putu Pujawan Pratama, Minggu (21/8/2022).

Berdasarkan agregat kependudukan di Bangli, maka msing-masing parpol minimal menyerahkan data 255 orang anggota. "Minimal 255 orang anggota, tapi berdasrkan data  secara keselurhan parpol menyerahkan  jumlah keanggotaa diatas itu. Sesuai Sipol ada 11.117 anggota yang terdaftar," ungkpa Putu Pujawan didampingi Komisioner KPU Bangli I Kadek Adiawan.

Sebut Putu Pujawan, adapun tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Proses verifikasi administrasi mulai dilakukan 16-29 Agustus. Verifikasi meliputi dokumen persyaratan parpol serta potensi ganda keanggotaan parpol. Proses verifikasi telah berjalan sejak Sabtu (20/8/22) malam dan keanggotaan parpol yang telah terverifikasi sebanyak 3.140 orang anggota. "Kami melihat adanya potensi ganda. Dari verifikasi ini terlihat mana yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat," ujarnya.

Pihaknya masih terus berproses untuk menuntaskan verfikasi administrasi ini. Memang masing-masing parpol diberikan untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan. "PerbaikanMenindaklanjuti hal itu diberikan waktu 19-26 Agustus," sambung Kadek Adiawan

Disinggung hasil sementara pelaksanaan verifikasi, Kadek Adiawan enggan membeberkan,  duia beralasan jika hasil akan disampaikan pada akhir pelaksanaan verifikasi. Dari 22 parpol sudah diverifikasi keanggotannya, namun persentase berbeda. "Sampai kemarin sudah terverifikasi 3.140 orang anggota. Ini mencakup ke-22 parpol," jelasnya.

Kata Kadek Adiawan, usai pelaksanaan verifikasi administrasi dan verfikasi administrasi perbaikan, dilanjutkan verifikasi faktual.

wartawan
SAM
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.