Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Lakukan Verifikasi Keanggotaan Parpol

Bali Tribune / BERSAMA - Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan (kiri) bersama Devisi Teknis KPU Bangli Kadek Adiawan.

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli lakukan verifikasi administrasi terhadap 22 partai politik (Parpol) yang dinyatakan lolos pendaftaran di KPU RI. Total jumlah keanggotaan 22 parpol yang terdaftar dalam asistem informasi poltik (sipol) sebanyak 11.117 orang

Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengungkapkan dari 24 parpol yang dinyatakan lolos pendaftaran di KPU RI, ada 22 parpol terdaftar di KPU Bangli meliputi  Perindo, Ummat, PSI, Republika Indonesia, Republik Satu, Republik, PPP, Nasdem, PKN, PKB, Hanura, Golkar, Gerindra, Demokrat, Buruh, PDIP, PBB, PKN, PAN, PKP, Prima, Parsindo. ”Ada dua parpol yakni PKS dan Partai Gelora tidak terdaftar di KPU Bangli,” ungkap Putu Pujawan Pratama, Minggu (21/8/2022).

Berdasarkan agregat kependudukan di Bangli, maka msing-masing parpol minimal menyerahkan data 255 orang anggota. "Minimal 255 orang anggota, tapi berdasrkan data  secara keselurhan parpol menyerahkan  jumlah keanggotaa diatas itu. Sesuai Sipol ada 11.117 anggota yang terdaftar," ungkpa Putu Pujawan didampingi Komisioner KPU Bangli I Kadek Adiawan.

Sebut Putu Pujawan, adapun tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Proses verifikasi administrasi mulai dilakukan 16-29 Agustus. Verifikasi meliputi dokumen persyaratan parpol serta potensi ganda keanggotaan parpol. Proses verifikasi telah berjalan sejak Sabtu (20/8/22) malam dan keanggotaan parpol yang telah terverifikasi sebanyak 3.140 orang anggota. "Kami melihat adanya potensi ganda. Dari verifikasi ini terlihat mana yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat," ujarnya.

Pihaknya masih terus berproses untuk menuntaskan verfikasi administrasi ini. Memang masing-masing parpol diberikan untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan. "PerbaikanMenindaklanjuti hal itu diberikan waktu 19-26 Agustus," sambung Kadek Adiawan

Disinggung hasil sementara pelaksanaan verifikasi, Kadek Adiawan enggan membeberkan,  duia beralasan jika hasil akan disampaikan pada akhir pelaksanaan verifikasi. Dari 22 parpol sudah diverifikasi keanggotannya, namun persentase berbeda. "Sampai kemarin sudah terverifikasi 3.140 orang anggota. Ini mencakup ke-22 parpol," jelasnya.

Kata Kadek Adiawan, usai pelaksanaan verifikasi administrasi dan verfikasi administrasi perbaikan, dilanjutkan verifikasi faktual.

wartawan
SAM
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.