Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Mulai Rakit Kotak Suara

Bali Tribune / PERAKITAN - Kegiatan perakitan kotak suara di gudang KPU Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Proses perakitan kotak suara mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli. Proses perakitan kotak suara dilakukan di dua lokasi. Butuh waktu tiga hari proses perakitan kotak suara.

Sekretaris KPU Bangli I Ketut Losen mengatakan, perakitan kotak suara dilakukan di dua lokasi yakni di gudang A dan gudang B yang berlokasi di lingkungan LC Uma Bukal Bangli. Untuk pelaksanaan perakitan melibatkan 18 orang. "Awalnya 30 orang, namun karena keterbatasan, maka perakitan kotak suara melibatkan 18 orang. Tenaga perakit akan mendapat upah Rp 1.700 per kotak," ungkapnya Senin (18/12).

Untuk kotak gudang A menampung kotak suara untuk di dua kecamatan yakni Kecamatan Susut dan Tembuku. Yang jumlah 1.450 buah kotak. Sedangkan untuk di gudang B untuk wilayah Kecamatan Bangli dan Kintamani dengan jumlah 2.560 kotak suara. "Total kotak suara di KPU Bangli sebanyak 4.010 kotak. Setelah perakitan kotak suara akan disimpan di gudang," sebutnya. 

Nantinya untuk keamanan kotak suara akan dipasang label dan stiker untuk setiap surat suara. Terkait keamanan logistik pemilu terlebih saat ini musim penghujan, Ketut Losen memastikan jika logistik dalam kondisi aman. Sementara itu, untuk logistik pemilu yang sudah diterima baru 70 persen. KPU Bangli kini masih menunggu surat suara dan formulir. "Keseluruhan logistik 70 persen, yang belum ada surat suara dan formulir," ujarnya.

Untuk pendistribusian logistik ke masing-masing kecamatan akan dilakukan bertahap. Untuk kecamatan Bangli, Susut dan Tembuku dilakukan H-1 pencoblosan. Sedangkan Kecamatan Kintamani dilakukan pada H-2 pencoblosan. "Di Kecamatan Kintamani medan cukup berat, dengan geografis perbukitan. Jadi pendistribusian perlu waktu lebih lama," kata Ketut Losen.

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.