Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Sebut 133 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Bali Tribune / Plt Ketua KPU Bangli, Gde P Roy Suparman.

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menyatakan total sebanyak 133 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu 2024. Para baceleg yang TMS ini dikarena berbagai hal seperti dokumen persyaratan yang tidak lengkap. Sementara itu ada 183 orang yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). 

Plt Ketua KPU Bangli, Gde P Roy Suparman mengatakan bacaleg yang diajukan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Bangli sebanyak 316 orang. Setelah  dilakukan proses verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan proses perbaikan. 

Berdasarkan proses tersebut sebanyak 183 bacaleg yang memenuhi syarat dan 133 yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Untuk DCS kami sudah umumkan melalui media cetak dan elektronik. Kami tampilkan tesk untuk masing-masing parpol," ujarnya,  Senin (21/8). 

Menurutnya bacaleg yang TMS karena beberapa hal seperti dokumen pencaleg yang tidak dilengkapi. Ada juga calon yang memang dicoret oleh partainya.

"Itu kewenangan dari parpolnya, kita kewenangannya hanya di administrasi. Ketika administrasi bacaleg tersebut tidak dilengkapi , ya kita punya kewenangan untuk menentukan status TMS," ungkapnya. 

Untuk di Bangli parpol yang bacaleg banyak TMS yakni Partai Bulan Bintang. Dari 30 bacaleg yang diajukan seluruhnya TMS. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa  dari 30 baceleg yang diajukan 26 orang diantaranya TMS. 

Roy Suparman menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan terkait bacaleg (DCS) yang telah diumumkan. Namun dengan melengkapi bukti yang relevan. "Bisa datang langsung ke KPU dengan menerangkan identitas yang jelas dan membawa bukti yang relevan. Bisa juga melalui web KPU Bangli maupun KPU RI," ungkapnya 

Bila nantinya ada masukan dari masyarakat maka akan dilakukan  rekapitulasi tanggapan masyarakat, selanjutnya parpol akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi terhadap bacaleg. Baru setelah itu ditentukan status bacaleg tersebut. 

Kesempatan parpol untuk penggantian bacaleg masih terbuka lebar, bahkan sampai hari terakhir pencermatan DCT. Penetepan DCT akan dilakukan pada 3 Oktober mendatang. 

wartawan
SAM
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.