Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Sebut 133 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Bali Tribune / Plt Ketua KPU Bangli, Gde P Roy Suparman.

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menyatakan total sebanyak 133 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu 2024. Para baceleg yang TMS ini dikarena berbagai hal seperti dokumen persyaratan yang tidak lengkap. Sementara itu ada 183 orang yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS). 

Plt Ketua KPU Bangli, Gde P Roy Suparman mengatakan bacaleg yang diajukan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Bangli sebanyak 316 orang. Setelah  dilakukan proses verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan proses perbaikan. 

Berdasarkan proses tersebut sebanyak 183 bacaleg yang memenuhi syarat dan 133 yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Untuk DCS kami sudah umumkan melalui media cetak dan elektronik. Kami tampilkan tesk untuk masing-masing parpol," ujarnya,  Senin (21/8). 

Menurutnya bacaleg yang TMS karena beberapa hal seperti dokumen pencaleg yang tidak dilengkapi. Ada juga calon yang memang dicoret oleh partainya.

"Itu kewenangan dari parpolnya, kita kewenangannya hanya di administrasi. Ketika administrasi bacaleg tersebut tidak dilengkapi , ya kita punya kewenangan untuk menentukan status TMS," ungkapnya. 

Untuk di Bangli parpol yang bacaleg banyak TMS yakni Partai Bulan Bintang. Dari 30 bacaleg yang diajukan seluruhnya TMS. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa  dari 30 baceleg yang diajukan 26 orang diantaranya TMS. 

Roy Suparman menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan terkait bacaleg (DCS) yang telah diumumkan. Namun dengan melengkapi bukti yang relevan. "Bisa datang langsung ke KPU dengan menerangkan identitas yang jelas dan membawa bukti yang relevan. Bisa juga melalui web KPU Bangli maupun KPU RI," ungkapnya 

Bila nantinya ada masukan dari masyarakat maka akan dilakukan  rekapitulasi tanggapan masyarakat, selanjutnya parpol akan diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi terhadap bacaleg. Baru setelah itu ditentukan status bacaleg tersebut. 

Kesempatan parpol untuk penggantian bacaleg masih terbuka lebar, bahkan sampai hari terakhir pencermatan DCT. Penetepan DCT akan dilakukan pada 3 Oktober mendatang. 

wartawan
SAM
Category

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.