Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Siapkan Tim Verfikasi Parpol

Bali Tribune / Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan

balitribune.co.id | BangliPendafaran Partai Politik  (Parpol) sebagai peserta  dalam Pemilu tahun 2024 telah dimulai. Berkaitan dengan  hal tersebut, KPU Bangli telah membentuk  tim  verifikasi. “Kita telah siap melakukan verifikasi  terhadap Parpol yang  akan menjadi  peserta Pemilu tahun 2024. Tim Hetdes telah kita bentuk dan siap bertugas,” ujar Ketua KPU Bangli  I Putu Gede  Pertama Pujawan, Senin (1/8)

Menurut Putu Pujawan proses verfikasi akan dilakukan setelah proses pendafatran Parpol selesai dilakukan. “Setelah pendaftaran, KPU pusat akan melakukan verfikasi adiministras terhadap kelengkapan yang disampaikan partai politik. Karena seluruh data dan apa yang akan kita lakukan akan diturunkan KPU pusat melalui KPU Bali selanjutnya diteruskan KPU Kabupaten/Kota,” ujar mantan jurnalis ini.

Pihak KPU Bangli telah siap melakukan verfikasi tersebut dengan melibatkan tim Hetdes yang beranggotakan internal KPU. Selain itu, divisi yang ada di KPU Bangli juga telah mengumpulkan seluruh tim  untuk mengetahui bagaimana, dan apa  tugas-tugas yang diberikan kepada parpol. “Hari ini kita juga akan kembali menggelar rapat pendalaman, agar tim bisa melaksanakan tugas secara  maksimal dan alur-alur seperti apa nanti,” sebutnya.

Untuk kelancaran verfikasi, kata Pujawan, pihaknya telah melakukan sosialisiasi  dengan pimpinan paprol  dan Forkompinda Kabupaten Bangli. Dalam sosialisasi telah dijelaskan mekanisme yang harus dilakukan Paprol di masa verfikasi. “Pada kesempatan tersebut parpol yang hadir telah nyatakan kesiapanya,” ungkap Putu Pujawan. 

Disinggung terkait syarat dukungan Parpol, kata dia, sesuai aturan yakni seperti seper seribu dari penuduk Bangli. Jelasnya, misalkan penduduk Bangli 250.000, maka syarat dukungan mencapai 250 orang. “Kalau tidak memenuhi syarat itu, parpol  bisa gugur di Bangli. Sebagai bukti dukungan harus menyertakan KTA yang akan disandingkan dengan E-KTP,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.