Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Siapkan Tim Verfikasi Parpol

Bali Tribune / Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan

balitribune.co.id | BangliPendafaran Partai Politik  (Parpol) sebagai peserta  dalam Pemilu tahun 2024 telah dimulai. Berkaitan dengan  hal tersebut, KPU Bangli telah membentuk  tim  verifikasi. “Kita telah siap melakukan verifikasi  terhadap Parpol yang  akan menjadi  peserta Pemilu tahun 2024. Tim Hetdes telah kita bentuk dan siap bertugas,” ujar Ketua KPU Bangli  I Putu Gede  Pertama Pujawan, Senin (1/8)

Menurut Putu Pujawan proses verfikasi akan dilakukan setelah proses pendafatran Parpol selesai dilakukan. “Setelah pendaftaran, KPU pusat akan melakukan verfikasi adiministras terhadap kelengkapan yang disampaikan partai politik. Karena seluruh data dan apa yang akan kita lakukan akan diturunkan KPU pusat melalui KPU Bali selanjutnya diteruskan KPU Kabupaten/Kota,” ujar mantan jurnalis ini.

Pihak KPU Bangli telah siap melakukan verfikasi tersebut dengan melibatkan tim Hetdes yang beranggotakan internal KPU. Selain itu, divisi yang ada di KPU Bangli juga telah mengumpulkan seluruh tim  untuk mengetahui bagaimana, dan apa  tugas-tugas yang diberikan kepada parpol. “Hari ini kita juga akan kembali menggelar rapat pendalaman, agar tim bisa melaksanakan tugas secara  maksimal dan alur-alur seperti apa nanti,” sebutnya.

Untuk kelancaran verfikasi, kata Pujawan, pihaknya telah melakukan sosialisiasi  dengan pimpinan paprol  dan Forkompinda Kabupaten Bangli. Dalam sosialisasi telah dijelaskan mekanisme yang harus dilakukan Paprol di masa verfikasi. “Pada kesempatan tersebut parpol yang hadir telah nyatakan kesiapanya,” ungkap Putu Pujawan. 

Disinggung terkait syarat dukungan Parpol, kata dia, sesuai aturan yakni seperti seper seribu dari penuduk Bangli. Jelasnya, misalkan penduduk Bangli 250.000, maka syarat dukungan mencapai 250 orang. “Kalau tidak memenuhi syarat itu, parpol  bisa gugur di Bangli. Sebagai bukti dukungan harus menyertakan KTA yang akan disandingkan dengan E-KTP,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.