Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU-Bawaslu Tabanan Turunkan APS Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada 2024

Bali Tribune / PENURUNAN APS - Kegiatan penurunan APS masing-masing pasangan cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 oleh KPU dan Bawaslu setempat, Rabu (2/10).

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menurunkan alat peraga sosialisasi atau APS masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Pilkada 2024 pada Rabu (2/10).

Penurunan APS ini mengacu pada kesepakatan antara KPU Tabanan dengan liaison officer (LO) atau penghubung masing-masing pasangan calon. Sesuai kesepakatan tersebut, masing-masing LO pasangan calon sepakat untuk memanfaatkan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Tabanan.

Sementara APS yang sudah terpasang jauh hari sebelum masa kampanye sepakat untuk diturunkan secara mandiri sampai dengan 29 September 2024. “Sebenarnya kami sudah berikan waktu sampai 29 September 2024. Ternyata Bawaslu masih melihat ada yang terpasang. Akhirnya Bawaslu memberikan rekomendasi (kepada KPU) untuk segera melakukan penurunan,” jelas Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, usai melakukan monitoring penurunan APS di wilayah Kecamatan Tabanan.

Sesuai kesepakatan itu juga, bila masih ada APS yang terpasang, maka masing-masing LO pasangan calon memberikan kewenangan bagi KPU dan Bawaslu serta jajarannya di tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan penurunan. “Itu yang tadi kami lakukan bersama Bawaslu. Tinggal nanti kami cermati apa masih ada (APS) yang tersisa atau terlewatkan,” imbuh Suwitra.

Ia menambahkan, karena KPU Tabanan tidak memiliki tempat penyimpanan maupun alat transportasi untuk mengangkut, APS itu hanya dibuka dan dibalikkan saja pada tempatnya. “Artinya ditaruh di tempat yang sama tapi terbalik,” ujarnya.

Disinggung mengenai APK bagi masing-masing pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Tabanan, ia menyebut saat ini masih dalam proses pencetakan. “Itu sedang kami laksanakan. Kalau sudah tercetak nanti akan kami serahkan ke masing-masing pasangan calon untuk dipasang secara mandiri sesuai titik koordinat yang telah disepakati,” tukasnya.

Meski demikian, Suwitra tidak memberikan estimasi waktu kapan proses cetak APK tersebut akan tuntas dan segera dibagikan kepada masing-masing pasangan calon. Walaupun masa kampanye sudah berjalan seminggu. “Mungkin hitungan hari karena kami sudah proses cetak. Setelah selesai cetak nanti kami serahkan,” tegas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.