Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU-Bawaslu Tabanan Turunkan APS Pasangan Cabup-Cawabup Pilkada 2024

Bali Tribune / PENURUNAN APS - Kegiatan penurunan APS masing-masing pasangan cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 oleh KPU dan Bawaslu setempat, Rabu (2/10).

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menurunkan alat peraga sosialisasi atau APS masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) Pilkada 2024 pada Rabu (2/10).

Penurunan APS ini mengacu pada kesepakatan antara KPU Tabanan dengan liaison officer (LO) atau penghubung masing-masing pasangan calon. Sesuai kesepakatan tersebut, masing-masing LO pasangan calon sepakat untuk memanfaatkan alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Tabanan.

Sementara APS yang sudah terpasang jauh hari sebelum masa kampanye sepakat untuk diturunkan secara mandiri sampai dengan 29 September 2024. “Sebenarnya kami sudah berikan waktu sampai 29 September 2024. Ternyata Bawaslu masih melihat ada yang terpasang. Akhirnya Bawaslu memberikan rekomendasi (kepada KPU) untuk segera melakukan penurunan,” jelas Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, usai melakukan monitoring penurunan APS di wilayah Kecamatan Tabanan.

Sesuai kesepakatan itu juga, bila masih ada APS yang terpasang, maka masing-masing LO pasangan calon memberikan kewenangan bagi KPU dan Bawaslu serta jajarannya di tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan penurunan. “Itu yang tadi kami lakukan bersama Bawaslu. Tinggal nanti kami cermati apa masih ada (APS) yang tersisa atau terlewatkan,” imbuh Suwitra.

Ia menambahkan, karena KPU Tabanan tidak memiliki tempat penyimpanan maupun alat transportasi untuk mengangkut, APS itu hanya dibuka dan dibalikkan saja pada tempatnya. “Artinya ditaruh di tempat yang sama tapi terbalik,” ujarnya.

Disinggung mengenai APK bagi masing-masing pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU Tabanan, ia menyebut saat ini masih dalam proses pencetakan. “Itu sedang kami laksanakan. Kalau sudah tercetak nanti akan kami serahkan ke masing-masing pasangan calon untuk dipasang secara mandiri sesuai titik koordinat yang telah disepakati,” tukasnya.

Meski demikian, Suwitra tidak memberikan estimasi waktu kapan proses cetak APK tersebut akan tuntas dan segera dibagikan kepada masing-masing pasangan calon. Walaupun masa kampanye sudah berjalan seminggu. “Mungkin hitungan hari karena kami sudah proses cetak. Setelah selesai cetak nanti kami serahkan,” tegas Suwitra.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.