Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Buleleng Gelar Simulasi, Pastikan Pilkada Berjalan Tanpa Hambatan

Bali Tribune / SIMULASI – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menghadiri simulasi Pilkada Serentak 2024 di Buleleng, Minggu (17/11)

balitribune.co.id | SingarajaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menggelar simulasi Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng pada Minggu (17/11). Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana berharap digelarnya simulasi tersebut lebih dini dapat ditemukan kekurangan-kekurangan sehingga bisa ditutupi pada pelaksanaan pencoblosan nanti.

Selain itu, kata Pj Bupati, baik penyelenggara maupun pemerintah daerah ingin mendapatkan poin kontrol kritis dari pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara.

Kontrol dilakukan bersama-sama baik itu oleh KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dan pemerintah daerah agar Pilkada Serentak 2024 di Buleleng dapat berjalan dengan baik.

“Kita semua mengontrolnya. Dan apa yang kita harapkan bersama-sama termasuk oleh masyarakat Buleleng bisa tercapai," kata Lihadnyana.

Menurut Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini semua upaya tidak berhenti pada simulasi namun juga kesiapan di lapangan perlu mendapat perhatian.

Seperti distribusi surat suara tidak tertukar atau kekurangan surat suara. "Ini sangat perlu diperhatikan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan saat pencoblosan," imbuhnya.

Lihadnyana juga mengingatkan soal cuaca buruk dan antisipasinya termasuk tidak menempatkan TPS di lantai dua untuk memberi ruang kepada para difabel.

“Kita kerahkan segala upaya agar Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan dengan efektif. Termasuk kami di Forkopimda juga sangat kompak untuk mengawal penyelenggaraannya agar berjalan kondusif,” ujar Lihadnyana.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan tujuan simulasi ini adalah untuk lebih mendetailkan hal-hal krusial yang harus dilakukan dan mungkin lupa dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Seperti penyampaian tata cara pencoblosan yang setiap 30 menit atau satu jam harus diumumkan ke masyarakat. Termasuk menunjukkan surat suara yang diberikan kepada pemilih apakah sudah benar ada dua yaitu pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan bupati (Pilbup).

“Detail-detail sederhana ini yang harus kita tekankan lagi. Kita juga melatih Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat penghitungan suara,” terangnya.

Lidartawan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir ada kecurangan. Penyelenggara akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan. Percayakan kepada penyelenggara dan kawal pelaksanaannya. Apabila ditemukan ada pelanggaran ataupun hal yang aneh-aneh, langsung laporkan dan KPU akan mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.

wartawan
CHA
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.