Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Penyandang Disabilitas dan Pedagang Asongan

Bali Tribune / BANTUAN - KPU Kota Denpasar saat melaksanakan mrmbagikan puluhan paket sembako kepada Penyandang Disabilitas, Pedagang Asongan, Juru Parkir dan Juru Sapu di kawasan Civic Centre Renon, Rabu (3/6).

balitribune.co.id | Denpasar - KPU Kota Denpasar melaksanakan aksi sosial dengan memberikan bantuan berupa 60 paket sembako kepada Penyandang Disabilitas, Pedagang Asongan, Juru Parkir dan Juru Sapu di kawasan Civic Centre Renon, Rabu (3/6).

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengatakan,  kegiatan ini merupakan aksi serentak yang dilaksanakan oleh KPU seluruh Bali yang dikoordinasikan oleh KPU Provinsi Bali. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud empati KPU kepada pemilih yang terdampak pandemi COVID-19.

Dikatakan, dalam kegiatan ini KPU Kota Denpasar membagikan 60 paket bahan pokok berupa beras, minyak goreng dan telur, kepada para penyandang disabilitas yang tergabung dalam persatuaan tuli Bali bersatu dan PERTUNI Bali serta kepada para pedagang asongan, juru parkir dan juru sapu disekitar civic centre renon.
"Bahan makanan yang dibagikan dibeli dari para petani melalui koperasi," ujarnya.

Pada kesempatan penyerahan bahan makanan tersebut pihaknya juga menyampaikan pesan upaya bersama menaati protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dan ajakan untuk ikut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan kepemiluan dan pemilihan di Kota Denpasar.
"Bahan makanan yang didistribusikan merupakan sumbangan sukarela yang terkumpul dari anggota dan sekretariat KPU Provinsi Bali dan KPU Kota Denpasar. Melalui bantuan yang meskipun tidak seberapa namun diharapkan dapat memberi arti bagi masyarakat yang terdampak," ujar Arsa Jaya  didampingi seluruh komisioner dan sekretariat beserta anggota KPU Provinsi Bali John Darmawan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.