Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Denpasar Bakar Ratusan Surat Suara Rusak

Bali Tribune/KPU Denpasar membakar ratusan surat suara yang rusak, Selasa (16/4) kemarin.

balitribune.co.id | DenpasarSehari sebelum pencoblosan pemilu 2019, KPU Denpasar melakukan pemusnahan terhadap ratusan surat suara yang rusak dan lebih. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar surat suara tersebut di Kantor KPU setempat, Selasa (16/4) kemarin.

Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya mengatakan, surat suara yang dimusnahkan ini lebih banyak karena kelebihan. Jumlah surat suara yanglebih, di antaranya untuk DPR RI mencapai 263 lembar, dan rusak mencapai 9 lembar. Demikian pula untuk surat suara DPD terdapat kelebihan mencapai  110 lembar. 

Sementara untuk surat suara DPRD Bali dapil Denpasar terdapat kelebihan satu lembar surat suara. Sedangkan untuk surat suara DPRD Denpasar di semua dapil, yang rusak hanya 4 lembar saja. Ini ditemukan pada dapil 5 (Denpasar Selatan). Sedangkan surat suara yang kelebihan mencapai 188 lembar. Surat suara yang lebih ini terjadi di semua dapil dengan jumlah yang berbeda, mulai dari 3 lembar dan yang terbanyak terjadi di dapil 4 yang mencapai 120 lembar.

Arsa Jaya mengatakan jumlah surat suara yang rusak atau tak layak pakai alias cacat ini jauh lebih sedikit dibandingkan saat pileg 2009 lalu yang mencapai 35.464 lembar surat suara. Namun, lebih banyak dibandingkan pemilu presiden 2014. Karena saat itu jumlah surat suara yang rusak hanya 29 lembar saja.  Surat suara yang rusak ini ditemukan saat petugas melakukan pelipatan dan sortir.

Pemusnahan surat suara ini juga disaksikan oleh pihak terkait seperti Bawaslu dan kepolisian. Setelah membacakan surat keputusan, KPUlangsung melakukan pemusnahan agar surat suara yang rusak ini tidak digunakan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga mengganggu pelaksanaan pemilu serentak. “Ini sudah amanat dari Undang-undang, bahwa surat suara yang rusak harus dimusnahkan,” jelasnya. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.