Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye di Wilkum Klungkung

Bali Tribune / RAKOR -  KPU Klungkung gelar rakor penertiban alat peraga Kampanye.

balitribune.co.id | SemarapuraKPU Klungkung terus bergerak cepat dengan menggelar rakor terkait penertiban alat kampanye pemilu (APK) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Klungkung, yang beralamat  Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung, Minggu (3/11).

Dalam rapat kordinasi tersebut dipimpin langsung  Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana, dan dihadiri juga Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H., Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, S. Ag., M. Tr. (Han), Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthi, yang mewakili Kepala Sat Pol. PP Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kadis DLHP Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung, serta LO/Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung Ketut Sudiana dalam rapat itu menyampaikan terkait dengan penertiban APK yang tidak sesuai dengan zona, diucapkan terima kasih kepada tim Paslon 02 sudah menurunkan baliho yang tidak sesuai zona, banyak APK yang dipasang di pohon dengan itu akan dikordinasikan dengan Dinas DLHP, begitu juga dengan beberapa APK yang di pasang rambu jalan.

KPU juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung agar menunjukkan dimana saja APK yang belum diturunkan yang tidak sesuai zona. ”Kami akan melaksanakan penurunan APK pada tanggal 5-6 November 2024 dimulai pukul 08.00 Wita” ungkap Ketut Sudiana.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung juga ikut menyampaikan terkait dengan rekomendasi yang sudah Bawaslu keluarkan dan diberikan ke masing-masing paslon. Paslon 2 sudah menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sedangkan dengan tim Paslon 1 dan 3 yang mana belum menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan, agar kepada tim Paslon 1 dan 3 dapat menurunkan APK yang tidak sesuai zona.

Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H.dalam rapat tersebut juga ikut menyampaikan bahwa terkait dengan mekanisme pengamanan pada saat penurunan APK, Polres Klungkung siap membantu dalam pengaturan lalu lintas dan pengamanan di lokasi penurunan APK.

Dia juga menyampaikan bahwa perhatikan transparan dan keterbukaan serta rasa logowo dan iklas terutama bagi pihak masing-masing paslon. “Dalam pelaksanaan penurunan APK kami harapkan tidak adanya keberpihakan ataupun tebang pilih. Hal itu perlu kita perhatikan agar tidak terjadinya polemik di masyarakat” tegas  Wakpolres Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H.

wartawan
SUG
Category

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.