Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Gelar Rakor Penertiban Alat Peraga Kampanye di Wilkum Klungkung

Bali Tribune / RAKOR -  KPU Klungkung gelar rakor penertiban alat peraga Kampanye.

balitribune.co.id | SemarapuraKPU Klungkung terus bergerak cepat dengan menggelar rakor terkait penertiban alat kampanye pemilu (APK) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Klungkung, yang beralamat  Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung, Minggu (3/11).

Dalam rapat kordinasi tersebut dipimpin langsung  Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Ketut Sudiana, dan dihadiri juga Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H., M.H., Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, S. Ag., M. Tr. (Han), Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthi, yang mewakili Kepala Sat Pol. PP Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kadis DLHP Kabupaten Klungkung, yang mewakili Kadis Perhubungan Kabupaten Klungkung, serta LO/Penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung Ketut Sudiana dalam rapat itu menyampaikan terkait dengan penertiban APK yang tidak sesuai dengan zona, diucapkan terima kasih kepada tim Paslon 02 sudah menurunkan baliho yang tidak sesuai zona, banyak APK yang dipasang di pohon dengan itu akan dikordinasikan dengan Dinas DLHP, begitu juga dengan beberapa APK yang di pasang rambu jalan.

KPU juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung agar menunjukkan dimana saja APK yang belum diturunkan yang tidak sesuai zona. ”Kami akan melaksanakan penurunan APK pada tanggal 5-6 November 2024 dimulai pukul 08.00 Wita” ungkap Ketut Sudiana.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Klungkung juga ikut menyampaikan terkait dengan rekomendasi yang sudah Bawaslu keluarkan dan diberikan ke masing-masing paslon. Paslon 2 sudah menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sedangkan dengan tim Paslon 1 dan 3 yang mana belum menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan, agar kepada tim Paslon 1 dan 3 dapat menurunkan APK yang tidak sesuai zona.

Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H.dalam rapat tersebut juga ikut menyampaikan bahwa terkait dengan mekanisme pengamanan pada saat penurunan APK, Polres Klungkung siap membantu dalam pengaturan lalu lintas dan pengamanan di lokasi penurunan APK.

Dia juga menyampaikan bahwa perhatikan transparan dan keterbukaan serta rasa logowo dan iklas terutama bagi pihak masing-masing paslon. “Dalam pelaksanaan penurunan APK kami harapkan tidak adanya keberpihakan ataupun tebang pilih. Hal itu perlu kita perhatikan agar tidak terjadinya polemik di masyarakat” tegas  Wakpolres Kompol I Komang Sura Maryantika, S.H.

wartawan
SUG
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.