Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Gianyar Temukan Ijazah Bacaleg Dilegalisir Notaris

Tim Verifikasi KPUD Gianyar saat memeriksa fotokopi ijazah bacaleg yang dilagalisir notaries.

BALI TRIBUNE - Dari 340 orang yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Gianyar, terdapat sejumlah bacaleg yang  melampirkan fotokopi ijazahnya dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang mengesahkan sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum. Hal itu terungkap saat proses verifikasi yang dilakukan pada hari kedua di KPUD Gianyar, Kamis (18/7). Memastikan semua persyaratan bacaleg diperiksa secara ketat dan detail,  legalisir ijazah  pun  mendapat perhatian Tim Verifikasi KPUD Gianyar.  Buktinya, dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan fotokopi ijazah yang dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang.  Padahal dari ketentuan  KPU, ijazah seharusnya dilegalisir oleh sekolah yang mengeluarkan surat itu. Jika tidak, maka boleh disahkan Dinas Pendidikan tempat sekolah itu berdiri. Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putera mengungkapkan, tim verifikasi hingga kini baru sampai pada tahapan klasifikasi. Karena itu belum bisa mendata jumlah temuan yang tidak sesuai kentenuan, termasuk  ijazah yang dilegalisir. Namun diakuinya, ada beberapa temuan ijazah yang diduga dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang.  “Memang ada temuan bacaleg yang melampirkan ijasah yang dilegalisir oleh notaris.  Tentunya  nanti akan kami koordinasikan lagi  dengan pihak yang berwenang termasuk ke pihak yang melegalisir. Jika memang tidak sesui ketentuan, maka harus diperbaiki,” terangnya. Atas temuan itu, pihaknya mengaku sudah menekankan timnya untuk memeriksa lebih teliti lagi. Karena tidak menutup kemungkinan ada bacaleg yang terkendala waktu, mencoba mengakali  kelengkapan  persyaratannya. Misalnya, ijazah SMA 3 namun dilegalisir oleh SMA 8 atau  ijazah yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan di kota lain. “Semua akan kami klasisikasikan. Lampiran yang diduga sementara bermasalah, selanjutnya diverifikasi ulang dengan melibatkan pihak terkait,” terangnya lagi. Mengenai dugaan ijazah palsu, ia mengatakan KPU belum melakukan verifikasi sampai ke sana. Baru pada kesesuaian persyaratan. Selain masalah ijazah, ia mengatakan mayoritas bakal caleg belum memenuhi seluruh syarat caleg yang ditetapkan KPU, seperti surat kesehatan dan Kartu Tanda Anggota partai.  "Ada juga yang belum melampirkan KTA partai, prosentase belum kami rekap,” imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.