Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Gianyar Temukan Ijazah Bacaleg Dilegalisir Notaris

Tim Verifikasi KPUD Gianyar saat memeriksa fotokopi ijazah bacaleg yang dilagalisir notaries.

BALI TRIBUNE - Dari 340 orang yang mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Gianyar, terdapat sejumlah bacaleg yang  melampirkan fotokopi ijazahnya dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang mengesahkan sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum. Hal itu terungkap saat proses verifikasi yang dilakukan pada hari kedua di KPUD Gianyar, Kamis (18/7). Memastikan semua persyaratan bacaleg diperiksa secara ketat dan detail,  legalisir ijazah  pun  mendapat perhatian Tim Verifikasi KPUD Gianyar.  Buktinya, dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan fotokopi ijazah yang dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang.  Padahal dari ketentuan  KPU, ijazah seharusnya dilegalisir oleh sekolah yang mengeluarkan surat itu. Jika tidak, maka boleh disahkan Dinas Pendidikan tempat sekolah itu berdiri. Ketua KPUD Gianyar, AA Gde Putera mengungkapkan, tim verifikasi hingga kini baru sampai pada tahapan klasifikasi. Karena itu belum bisa mendata jumlah temuan yang tidak sesuai kentenuan, termasuk  ijazah yang dilegalisir. Namun diakuinya, ada beberapa temuan ijazah yang diduga dilegalisir bukan oleh pihak yang berwenang.  “Memang ada temuan bacaleg yang melampirkan ijasah yang dilegalisir oleh notaris.  Tentunya  nanti akan kami koordinasikan lagi  dengan pihak yang berwenang termasuk ke pihak yang melegalisir. Jika memang tidak sesui ketentuan, maka harus diperbaiki,” terangnya. Atas temuan itu, pihaknya mengaku sudah menekankan timnya untuk memeriksa lebih teliti lagi. Karena tidak menutup kemungkinan ada bacaleg yang terkendala waktu, mencoba mengakali  kelengkapan  persyaratannya. Misalnya, ijazah SMA 3 namun dilegalisir oleh SMA 8 atau  ijazah yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan di kota lain. “Semua akan kami klasisikasikan. Lampiran yang diduga sementara bermasalah, selanjutnya diverifikasi ulang dengan melibatkan pihak terkait,” terangnya lagi. Mengenai dugaan ijazah palsu, ia mengatakan KPU belum melakukan verifikasi sampai ke sana. Baru pada kesesuaian persyaratan. Selain masalah ijazah, ia mengatakan mayoritas bakal caleg belum memenuhi seluruh syarat caleg yang ditetapkan KPU, seperti surat kesehatan dan Kartu Tanda Anggota partai.  "Ada juga yang belum melampirkan KTA partai, prosentase belum kami rekap,” imbuhnya.

wartawan
redaksi
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.