Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Jembrana Coret WNA Masuk DPT

Bali Tribune/war
Rapat KPU Jembrana mencoret 2 WNA masuk DPT

Negara | Bali Tribune.co.id - Jumlah pemilih pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) di Jembrana hingga kini terus bergerak. Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) kembali ditetapkan untuk kedua kalinya oleh KPU Kabupaten Jembrana dalam Rapat Pleno Rabu (20/3). Selain rekapitulasi pergerakan pemilih yang pindah pilih, juga dilakukan pencoretan pemilih dalam DPT di Jembrana yang diketahui berstatus warga negara asing (WNA).

Berdasarkan hasil Rapat Pleno DPTb kedua tingkat kabupaten, kemarin diketahui jumlah pemilih Pemilu 2019 yang melakukan pindah pilih baik keluar maupun masuk di Kabupaten Jembrana sebanyak 945 orang. Dari total pemilih yang pindah pilih tersebut, sebanyak 388 orang pemilih pindah pilih masuk ke Jembrana. Sedangkan sebanyak 557 orang pemilih yang pindah pilih keluar Jembrana.

Begitupula diputuskan tindak lanjut atas ditemukannya adanya WNA yang telah melakukan perekaman KTP elektronik masuk dalam DPT di Kabupaten Jembrana.

Komisioner Divisi Data dan Pemilih KPU Jembrana, Ni Putu Angelia dikonfirmasi kemarin menyatakan, sesuai ketentuan pindah pilih hanya bisa dilayani hingga 17 Maret atau sebulan sebelum pemungutan suara. Dengan telah berakhirnya pelayanan pindah pilih, pihaknya memastika  pemilih yang akan pindah pilih sudah tidak bisa dilayani lagi.

Ia juga mengakui dari penyisiran yang dilakukan pihaknya juga menemuka WNA yang masuk dalam DPT. Ia menyatakan WNA yang masuk DPT tersebut merupakan hasil data dari KPU RI tanggal 15 Maret lalu.

Untuk memastikan bahwa nama dalam DPT tersebut memang benar berstatus WNA, bahkan menurutnya KPU juga telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dari total 68 WNA yang masuk DPT di Bali, ia menyebut dua di antaranya memang ditemukan masuk pada DPT di TPS yang ada di Kabupaten Jembrana.

Tindak lanjut atas ditemukannya WNA masuk DPT tersebut, ia memastikan pihaknya telah mencoret kedua WNA tersebut dari DPT. Ia juga memastikan kedua WNA tersebut tidak menerima surat undangan untuk memilih ke TPS.

 Sementara itu, antisipasi kesalahan WNA masuk dalam DPT, Dinas Dukcapil Jembrana akhirnya memutuskan untuk menghentikan perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk WNA yang telah memiliki kartu izin tetap (Kitap). 

Kepala Seksi Pengelolaan Dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana I Gede Sudiarta menyebutkan ada 14 WNA di Jembrana telah mengantongi KTP. Penghentian sementara perekaman dan pencetakan KTP elektronik untuk WNA itu menurutnya sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri. pam

wartawan
habit
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.