Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Laksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Kepala Daerah

Bali Tribune / NOMOR URUT - KPU Karangasem saat melakukan pengundian nomor urut pasangan calon.

balitribune.co.id | AmlapuraSetelah menetapkan pasangam calon, KPU Kangasem pada Senin (23/9/2024) pagi melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Karangasem yang akan berkontestasi pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan I Wayan Kari Subali-I Ketut Putra Ismaya Jaya dari calon Independen mendapatkan nomor urut 1, pasangan I Gede Dana-I Nengah Suadi yang diusung PDIP bersama partai koalisinya memperoleh nomor urut 2, dan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa yang diusung koalisi partai Nasdem dan Partai Golkar memperoleh nomor urut 3.

Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon acara dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan pemilu damai oleh pasangan calon, ketua partai politik pendukung dan pengusung serta dari Forkopimda Karangasem.

Usai pegundian dan penetapan nomor urut, pasangam calon kepala daerah sudah bisa membuat alat peraga kampanye dengan nomor urut yang pemasangannya sesuai dengan zona dan aturan yang disepakati bersama KPU. Ini juga menandai dimulainya masa kampanye yang akan dilakukan usai hari raya galungan tanggal 26 September 2024 mendatang.

Ketia KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan untuk Alat Peraga Kampanye (APK) KPU akan menfasilitasi beberapa APK, namun demikian nantinya masing-masing pasangan calomn atau tim pemenangan paslangan calon bisa membuat atau memasang dua kali lipat dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU.

Setelah pengundian nomor urut ini, masing-masing pasangan calon bisa melakukan kampanye dengan memasang nomor urut pada APK nya. ”Untuk kampanye sesuai dengan yang disepakati, Paslon nomor urut 1 akan melaksanakan kampanye di zona 1, nomor urt 2 di zona 2 dan nom0r urut 3 di zona 3. Karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan maka pelaksanaan Kampanye dimulai pada Tanggal 26 September 2024,” tegas Darma Budiasa.

wartawan
AGS
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.