Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Tetapkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kamis 9 Januari 2025

Bali Tribune / GATHERING - KPU Karangasem saat melaksanakan kegiatan Media Gathering di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraMenyusul telah diterimanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak adanya gugatan Pemilukada, KPU Karangasem memastikan akan melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem terpilih hasil pilkada serentak 29 November 2024 lalu pada Kamis (9/1/2025).

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa dalam acara Media Gathering di Jalan Veteran, Jalur 11 Karangasem, pada Rabu (8/1) pagi. Dikatakannya untuk penetapan calon kepala daerah terpilih memang dilaksanakan serentak di seluruh Bali pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Untuk penetapan Calon Bupato-Wakil Bupati terpilih dilaksanakan selambatnya 3 hari setelah surat BRPK dari Mahkamah Konstitusi kita terima. Dan sesuai rencana dan arahan dari KPU Provinsi kita serentak melakukan penetapan pada tanggal 9 Januari 2025,” tegas Darma Budiasa.

Nantinya lanjut dia, surat berita acara penetapan tersebut akan disampaikan ke pemerintah sebagai dasar untuk pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tersebut. Artinya tugas KPU hanya pada penetapan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih saja, sementara untuk pelantikan Bupati-Wakil Bupati Karangasem peroode 2025-2030 itu menjadi kewenangan pemerintah.

Sementara itu kata Darma Budiasa, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya ada wacana dari Komisi II DPR-RI terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan diundur pada Bulan Maret 2025. Namun demikian belum ada kepastian apakah itu benar akan diundur atau tidak. Karena jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 Tahun 2024, pelantikan akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Februari 2025 mendatang. Namun mengingat masih adanya gugatan Pilkada di daerah lain yang sedang ditangani oleh Mahkamah Konstritusi dan baru diputus pada Bulan Maret 2025, ada kemungkinan besar pelantikan diundur pada Bulan Maret.

Namun jika pemerintah tetap berpegang pada Perpres 80 Tahun 2024, ada kemungkinan pelantikan Kepala Daerah terpilih tetap akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 untuk Kepala Daerah terpilih yang tidak ada gugatan ke MK.

wartawan
AGS

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.