Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Klungkung Tetapkan 15.373 Dukungan KTP untuk Calon Independen

KPU
PLENO - Rapat Pleno KPU Klungkung pengesahan penghitungan jumlah minimal dukungan calon independen.

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Klungkung sudah semakin dekat. Seiring dengan bergulirnya waktu, KPU Klungkung terus memantapkan ketentuan baku yang memayungi ketentuan KPU untuk melangkah lebih pasti.

Minggu (10/9) mulai pukul 10.00 wita, di Aula Kantor KPU Klungkung Jl. Gajah Mada No. 49 Semarapura Klungkung dilangsungkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Kabupaten Klungkung sebagai dasar penghitungan jumlah minimal dukungan persyaratan pasangan calon perorangan dalam Pilbup dan Wabup  Klungkung 2018 dan penetapan persyaratan dukungan percalonan untuk Partai politik dan  gabungan partai politik yang ada di Dewan.

Hadir dalam kesempatan tersebut disamping Ketua KPU Kab. Klungkung I Made Kariada SH, Ketua Panwaslih Kab. Klungkung Komang Artawan, juga Komisioner KPU Klungkung, perwakilan Kesbangpolinmas, perwakilan Disdukcapil Klungkung, Sekretaris KPU, Tim Pokja Verifikasi Persyaratan Calon Perorangan Pilbup Klungkung dan Ketua Parpol se-Kab. Klungkung berjumlah 25 orang.

Acara  Rapat Pleno KPU ini diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Klungkung Made Kariada,SH dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta doa bersama. Selanjutnya Ketua KPU Klungkung Made Kariada SH menyampaikan materi rapat pleno yang berdasarkan berita acara no 325/BA/IX/2017 tentang rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap presiden dan wakil presiden 2014 di kabupaten Klungkung. Dimana KPU Klungkung telah menetapkan Rekapitulasi daftar pemilih tetap pemulu presiden dan wakil presiden th 2014 di Kab. Klungkung sebanyak 153.724 pemilih sebagai dasar penghitungan jumlah minimal dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan dalam pilbup Klungkung 2018. 

Kemudian juga diputuskan  Persentase dukungan persyaratan paslon perorangan dalam pibup Klungkung 2018 sebesar 10 % bedasarkan jumlah DPT pemilu pilpres th 2014 sesuai dengan pasal 10 ayat 1 huruf a peraturan KPU RI no 3 th 2017 tentang pencalonann pilgub, pilbup dan atau walikota/wakil, menyatakan bahwa kab/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT pada pemilu / pil terahir sampai dengan 250.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10 %.

Terkait keputusan KPU tentang persaratan dukungan untuk calon perorangan/independent disebutkan  Jumlah paling sedikit dukungan persyaratan paslon dalam pilbup Klungkung 2018 adalah 10 % x 153.724 = 15.372,40 dibulatkan menjadi 15.373 dukungan.Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada nomor C harus tersebar di lebih dari 50 % jumlah kecamatan di Kab. Klungkung yaitu minimal terdapat pada 3 kecamatan.

Bahwa penetapan rekapitulasi DPT pemilu pilpres 2014 di tingkat Kab. Klungkung sebagai dasar penghitungan jumlah minimal dukungan persyaratan paslon dalam pilbup 2018 dengan ditetapkan melalui keputusan KPU Kab. Klungkung. ‎Berita acara no 326/BA/IX/2017 tentang rapat pleno penetapan persyaratan dukungan percalonan untuk Partai politik / gabungan partai politik menetapkan bahwa . Partai politik / gabungan parpol yang memenuhi syarat mencalonkan Bupati/wakil bupati 2018 adalah Partai Nasdem, PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura dan PKPI.

“Jumlah paling sedikit perolehan kursi parpol yang mendaftarkan pasangan calon dalam pilbup 2018 adalah 20 % dari akumulasi perolehan suara kursi di DPRD Klungkung 2014 yaitu 20 % x 30 = 6 kursi.  Jumlah paling sedikit perolehan suara parpol / gabungan parpol yang mendaftarkan pasangan calon dalam pilbup Klungkung adalah 25 % dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD Klungkung 2014 yaitu 25 % x 117.140 = 29.285 suara. Penetapan persyaratan dukungan pencalonan parpol dalam pilbup Klungkung 2018 ditetapkan dengan keputusan KPU Klungkung nomor 19/ HK 041-KPT/5105/KPU Kab/IX/2017,” beber Made Kariada menyampaikan keputusan KPU Klungkung dihadapan peserta Rapat Pleno KPU Klungkung.

Rapat pleno KPU KLungkung ditutup oleh Ketua KPU Klungkung Made Kariada dengan pemukulan palu sekitar 11.20 wita. Sebelumnya sempat ada pertanyaan dari utusan Partai Hanura yang mepertanyakan seluruh Partai yang ada di DPRD KLungkung dicantumkan boleh mengusung. Namun menurut Kariada hal tersebut dimaknai sebagai bentuk gabungan Partai yang boleh mengusung bersama calon yang dimajukan dalam Pilkada Klungkung nanti.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Pimpin Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin persembahyangan Bhakti Penganyar Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan di Pura Giri Salaka Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Jumat (12/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.