Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU : Pasangan Suwasta Pemenang Pilkada Klungkung

PLENO - Sidang pleno KPU Klungkung yang menetapkan pasangan Swasta sebagai pemenang.

BALI TRIBUNE - Sidang pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung memastikan Cabup-Cawabup Klungkung nomor urut 2 Suwirta-Kasta (Suwasta) unggul di empat Kecamatan dalam Pilkada Klungkung 2018 dengan jumlah  perolehan suara 92.944, unggul jauh   dari Pasangan Calon (Paslon) Cabup-Cawabup Klungkung nomor urut 1 Tjokorda Bagus Oka-Ketut Mandia (Bagia) yang hanya meraih 28.977 suara. I Made Kariada selaku Ketua KPU Klungkung membacakan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 di Ruang Rapat Sabha Mandala DPRD Klungkung, Kamis (5/7) kemarin.  Keunggulan Suwirta-Kasta di empat Kecamatan diketahui ketika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarangkan, Dawan, Klungkung, dan Nusa Penida dipersilahkan membacakan Model DA secara bergiliran dihadapan Panwaslu Klungkung dan saksi masing-masing Paslon. Mulai dari Kecamatan Banjarangkan Paslon incumbent ini unggul atas Bagia dengan perolehan suara 18.014, sedangkan Bagia hanya memperoleh 8.308 suara di Kecamatan Banjarangkan. Kemudian Kecamatan Dawan Suwasta meraih 15.743 suara dan Bagia mengumpulkan suara 8.385, selanjutnya di Kecamatan Klungkung Suwasta unggul jauh atas Bagia dengan meraih suara 25.812 sedangkan Bagia hanya meraih 9.641. Sedangkan di Kecamatan Nusa Penida Suwasta hampir melakukan sapu bersih dengan mendapatkan suara di wilayah kepulauan itu, mencapai 33.375S.  Sedangkan Paslon Bagia hanya meraup 2.643 suara. "Meskipun tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 usai digelar ditingkat Kabupaten, namun saya belum berani menetapkan Paslon terpilih, karena KPU Klungkung harus menunggu penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai apakah ada atau tidaknya gugatan hasil tersebut," jelas Kariada seraya menegaskan setelah penetapan dari MK bisa diterima KPU Klungkung bahwa tidak ada gugatan maka Paslon terpilih bisa kami tetapkan.Karena persaratan untuk ditetapkan memang harus menunggu keputusan MK dulu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.