Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Buka Ruang bagi Warga yang Hendak Pindah Memilih

Bali Tribune / Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Wayan Mudita.

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan membuka ruang kepada warga yang hendak pindah memilih dalam Pilkada 2024 karena sejumlah alasan tertentu yang mendesak meski telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada September 2024 lalu.

Layanan tersebut mulai dibuka setelah pengumuman DPT pada 22 September 2024 sampai dengan satu bulan sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024. Ini berlaku untuk pindah memilih umum. “Ini bagi yang mengurus pindah memilih dengan sembilan persyaratan,” jelas Komisioner KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Wayan Mudita, Selasa (1/10).

Adapun sembilan persyaratan dalam pindah memilih umum itu antara lain menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, disabilitas yang dirawat di panti, menjalani rehabilitasi narkoba, menjalani tahanan di lembaga pemasyarakatan (LP). Kemudian menjalani tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana, dan bekerja di luar domisili. “Pindah memilih umum ini berlaku sampai 28 Oktober 2024,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan ada juga proses pindah memilih khusus yang hanya berlaku sampai 20 November atau H-7 hari pencoblosan. “Syarat pindah memilih khusus ini antara lain karena sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan, atau karena bertugas saat pemungutan suara,” imbuhnya.

Untuk mengurus proses pindah memilih, Mudita menjelaskan bahwa pemilih harus menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga dan dokumen pendukung alasan pindah memilih. Dokumen itu bisa dibawa ke KPU di tingkat kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, atau PPS (Panitia Pemungutan Suara) di tingkat desa. Nantinya, dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa oleh petugas.

Selain itu, petugas akan mencocokkan data warga di portal cekdptonline.kpu.go.id. Setelah seluruh kelengkapan sesuai, petugas akan menerbitkan formulir A-Surat Pindah Memilih dan nomor token pembatalan akan dikirimkan ke email pemilih.

Kendati memberikan ruang seperti itu, Mudita menegaskan proses pindah memilih hanya bisa dilakukan oleh warga yang sudah terdaftar ke dalam DPT dan memiliki KTP Bali. Di samping itu, ia juga mengungkapkan adanya konsekwensi terhadap proses pindah memilih. “Konsekwensinya apabila pindah keluar kabupaten, tidak bisa memilih bupati, hanya bisa memilih gubernur. Dan, proses pindah memilih ini hanya bisa dilakukan pemilih di dalam satu provinsi saja,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali bagi Resep Cari_aman Melintasi Jalanan yang Lurus dan Monoton

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menggaungkan kampanye keselamatan berkendara melalui gerakan #Cari_aman. Kali ini, fokus edukasi diberikan pada kondisi jalan yang sering dianggap sepele, yaitu jalan lurus dan monoton, kondisi yang kerap memicu penurunan kewaspadaan pengendara tanpa disadari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.