Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Gladi Bersih Pendaftaran Cabup-Cawabup Pilkada 2024

Bali Tribune / SIMULASI – Kegiatan simulasi pendaftaran cabup-cawabup untuk Pilkada 2024 yang digelar KPU Tabanan, Senin (26/8).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar gladi bersih pendaftaran calon bupati dan wakil bupati (cawabup-cawabup) untuk Pilkada 2024. Simulasi tersebut digelar pada Senin (26/8) atau sehari menjelang pelaksanaan tahap pendaftaran cabup-cawabup Tabanan.

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menjelaskan bahwa gladi bersih tersebut dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dari pelaksanaan tahap pendaftaran cabup-cawabup. “Untuk menyukseskan jalannya pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024,” jelas Suwitra.

Sesuai simulasi tersebut, KPU Tabanan akan menerapkan beberapa ketentuan selama berlangsungnya proses pendaftaran pasangan cabup-cawabup. Beberapa ketentuan itu di antaranya pembatasan jumlah pendukung yang bisa mengantarkan pasangan cabup-cawabup masuk ke dalam kantor KPU Tabanan.

Dalam ketentuan ini, KPU Tabanan membatasi pendukung yang mendampingi proses pendaftaran maksimal 50 orang. “Dan yang masuk ke dalam ruang pendaftaran terbatas pada pasangan calon, ketua dan sekretaris partai pengusung atau pendukung, LO pasangan calon, dan petugas dokumentasi pasangan calon,” ungkap Suwitra.

Selebihnya, massa pendukung pasangan cabup-cawabup yang akan mengiringi proses pendaftaran diarahkan mengantar sampai dengan gerbang kantor KPU Tabanan. Selain itu, dalam proses pendaftaran, pasangan cabup-cawabup dan timnya harus menyampaikan pemberitahuan dalam bentuk surat H-1 sebelum melakukan pendaftaran untuk memudahkan dan melancarkan proses layanan.

Sejauh ini, dari informasi yang beredar, dua pasangan cabup-cawabup Tabanan akan melakukan pendaftaran pada hari yang berbeda. Pasangan cabup-cawabup, I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman “Sengap” Ardika yang didukung dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Tabanan informasinya akan melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8).

Sementara pasangan lainnya dari PDIP yakni I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga (Sandi) dikabarkan akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir yakni Kamis (29/8). Informasi lainnya, pendaftaran kedua pasangan cabup-cawabup tersebut akan diiringi massa, simpatisan, dan pendukung masing-masing.

Mereka akan datang ke kantor KPU Tabanan dengan berjalan kaki dari titik keberangkatan yang berbeda dan mengemas proses pendaftarannya ke dalam bentuk parade budaya.

wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.