Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Pleno DPTHP II, Terjadi Pengurangan DPT

PLENO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke - 2 di Resto Dewi Sinta, Desa Beraban, Kecamatan Kediri.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) ke - 2 di Resto Dewi Sinta, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Senin (10/12). Hasilnya terdapat pengurangan data sebanyak 310 dari hasil perbaikan DPTHP sebelumnya.  Sebelumnya KPU Tabanan telah melakukan rapat pleno terkait penyempurnaan DPTHP 2 pada 12 November lalu. Dimana angka calon pemilih terdata di Tabanan sebanyak 366.440. Hanya saja karena ada rekomendasi oleh Bawaslu RI tertanggal 15 novemer lalu bahwa ditemukan data yang belum masuk DPT. Sehingga perlu pemutakhiran dan pencermatan selama 30 hari kedepan.  Oleh karena itu, KPU Tabanan melakukan rapat pleno terbuka terkait penyempurnaan DPTHP 2. Hasilnya dari rapat DPTHP 2 sebelumnya terjadi pengurangan jumlah calon pemilih. Sebelumnya 366.440 menjadi 366.150. "Atau terjadi pengurangan sebanyak 310 pemilih," ungkap Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa didampingi Komisioner KPU Tabanan Divisi Data, I Ketut Sugina.  Menurutnya, pengurangan terjadi karena ditemukan adanya data ganda, orang meninggal dan pindah domisili. "Terbanyak karena data ganda dan meninggal rata terjadi di sepuluh keamatan di Tabanan," tegasnya.  Meski demikian adanya waktu penyempurnaan data sampai 30 hari kedepan, KPU Tabanan berharap tidak ada data pemilih yang berubah, meskipun data tersebut sifatnya dinamis. "Kami berharap data tidak ada berubah karena ini memang data akhir. Karena setelah ini akan ada rapat pleno tanggal 12 Desember di Provinsi," terang Weda Subawa.  Dengan demikian DPTHP terbaru di Kabupaten Tabanan saat ini berjumlah 366.150. Dengan rincian laki-laki sebanyak 180.029 dan perempuan 186.121 tersebar di 10 kecamatan dan di 1554 TPS.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.