Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Rapat Kordinasi Terkait Jadwal Kampanye dan Pemasangan APK

Kampanye
Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni saat memberikan pengarahan pada rapat kordinasi terkait Kampanye Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Demi kelancaran masa kampanye Pilgub Bali 2018, KPU Tabanan menggelar rapat kordinasi dengan Tim Kampanye masing-masing Paslon di wilayah Tabanan, Panwaslu dan Kepolisian, senin (19/2).

Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni mengatakan rapat kordinasi yang digelar terkait aturan pelaksanaan kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 15 februari hingga 23 juni 2018 mendatang. Menurutnya ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut diantaranya terkait jadwal kampanye kedua paslon. Dimana jadwal kampanye paslon yang dipakai adalah zona hari dimana para paslon diberikan jadwal kampanye bergantian perhari. " Jadwal kampanye memakai zona hari bukan zona wilayah.

Paslon akan bergantian kampanye. Contohnya hari ini paslon nomor urut 1 kampanye, paslon nomor urut 2 istirahat, besoknya giliran paslon nomor urut 2 yang kampanye dan paslon nomor urut 1 istirahat tidak boleh ada aktivitas kamapanye," jelasnya.

Ditambahkan, kampanye kedua paslon harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, apabila hal tersebut dilanggar maka tim kampanye paslon tersebut akan ditegur. Selain itu paslon tidak boleh kampanye di tempat tertentu seperti, tempat ibadah, pendidikan, rumah sakit, dan kantor pemerintahan. " Kalau ada yang melanggar nanti bisa disemprit," tambahnya.

Selain itu pada rapat kordinasi tersebut juga diatur zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana untuk tingkat Desa yang dipasang adalah spanduk, dimana ada 5 titik pemasangan spanduk yang ditetapkan oleh KPU, dimana 2 titik dipasang oleh KPU dan lagi 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon. Dimana nantinya pemasangan sepanduk ini harus dipasang berdampingan dengan paslon lawannya. Sedangkan untuk tingkat Kecamatan APK yang digunakan adalah umbul-umbul atau T-Banner. Dimana nantinya akan dipasang 50 titik dimasing-masing Kecamatan, dimana 20 titik dipasang oleh KPU dan 30 titik lagi dipasang oleh masing-masing paslon, dan titik pemasangannya ditentukan oleh KPU. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten APK yang dipakai adalah baliho. Nantinya akan dipasang 5 titik baliho yang tersebar diseluruh Kecamatan, dimana untuk baliho akan dipasang di 5 titik, untuk 2 titik akan dipasang oleh KPU dan 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon yang sudah ditentukan oleh KPU. " Untuk pemasangan APK kita tetapkan tiga zona yaitu Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Dimana nantinya APK ini ada yang dipasang oleh KPU dan ada juga dari paslon masing-masing. Nanti ditiap titik-titik pemasangan APK ditentukan oleh KPU dan harus sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Darayoni menambahkan, untuk pemasangan APK harus sesuai jadwal kampanye paslon tersebut dan tiap pemasangan APK agar berkordinasi dengan KPU. Sedangakan untuk jadwal kampanye tiap paslon mendapat jatah 53 kali sampai tanggal 23 juni 2018 mendatang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.