Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Rapat Kordinasi Terkait Jadwal Kampanye dan Pemasangan APK

Kampanye
Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni saat memberikan pengarahan pada rapat kordinasi terkait Kampanye Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Demi kelancaran masa kampanye Pilgub Bali 2018, KPU Tabanan menggelar rapat kordinasi dengan Tim Kampanye masing-masing Paslon di wilayah Tabanan, Panwaslu dan Kepolisian, senin (19/2).

Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni mengatakan rapat kordinasi yang digelar terkait aturan pelaksanaan kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 15 februari hingga 23 juni 2018 mendatang. Menurutnya ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut diantaranya terkait jadwal kampanye kedua paslon. Dimana jadwal kampanye paslon yang dipakai adalah zona hari dimana para paslon diberikan jadwal kampanye bergantian perhari. " Jadwal kampanye memakai zona hari bukan zona wilayah.

Paslon akan bergantian kampanye. Contohnya hari ini paslon nomor urut 1 kampanye, paslon nomor urut 2 istirahat, besoknya giliran paslon nomor urut 2 yang kampanye dan paslon nomor urut 1 istirahat tidak boleh ada aktivitas kamapanye," jelasnya.

Ditambahkan, kampanye kedua paslon harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, apabila hal tersebut dilanggar maka tim kampanye paslon tersebut akan ditegur. Selain itu paslon tidak boleh kampanye di tempat tertentu seperti, tempat ibadah, pendidikan, rumah sakit, dan kantor pemerintahan. " Kalau ada yang melanggar nanti bisa disemprit," tambahnya.

Selain itu pada rapat kordinasi tersebut juga diatur zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana untuk tingkat Desa yang dipasang adalah spanduk, dimana ada 5 titik pemasangan spanduk yang ditetapkan oleh KPU, dimana 2 titik dipasang oleh KPU dan lagi 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon. Dimana nantinya pemasangan sepanduk ini harus dipasang berdampingan dengan paslon lawannya. Sedangkan untuk tingkat Kecamatan APK yang digunakan adalah umbul-umbul atau T-Banner. Dimana nantinya akan dipasang 50 titik dimasing-masing Kecamatan, dimana 20 titik dipasang oleh KPU dan 30 titik lagi dipasang oleh masing-masing paslon, dan titik pemasangannya ditentukan oleh KPU. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten APK yang dipakai adalah baliho. Nantinya akan dipasang 5 titik baliho yang tersebar diseluruh Kecamatan, dimana untuk baliho akan dipasang di 5 titik, untuk 2 titik akan dipasang oleh KPU dan 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon yang sudah ditentukan oleh KPU. " Untuk pemasangan APK kita tetapkan tiga zona yaitu Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Dimana nantinya APK ini ada yang dipasang oleh KPU dan ada juga dari paslon masing-masing. Nanti ditiap titik-titik pemasangan APK ditentukan oleh KPU dan harus sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Darayoni menambahkan, untuk pemasangan APK harus sesuai jadwal kampanye paslon tersebut dan tiap pemasangan APK agar berkordinasi dengan KPU. Sedangakan untuk jadwal kampanye tiap paslon mendapat jatah 53 kali sampai tanggal 23 juni 2018 mendatang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.