Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Rapat Kordinasi Terkait Jadwal Kampanye dan Pemasangan APK

Kampanye
Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni saat memberikan pengarahan pada rapat kordinasi terkait Kampanye Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Demi kelancaran masa kampanye Pilgub Bali 2018, KPU Tabanan menggelar rapat kordinasi dengan Tim Kampanye masing-masing Paslon di wilayah Tabanan, Panwaslu dan Kepolisian, senin (19/2).

Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni mengatakan rapat kordinasi yang digelar terkait aturan pelaksanaan kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 15 februari hingga 23 juni 2018 mendatang. Menurutnya ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut diantaranya terkait jadwal kampanye kedua paslon. Dimana jadwal kampanye paslon yang dipakai adalah zona hari dimana para paslon diberikan jadwal kampanye bergantian perhari. " Jadwal kampanye memakai zona hari bukan zona wilayah.

Paslon akan bergantian kampanye. Contohnya hari ini paslon nomor urut 1 kampanye, paslon nomor urut 2 istirahat, besoknya giliran paslon nomor urut 2 yang kampanye dan paslon nomor urut 1 istirahat tidak boleh ada aktivitas kamapanye," jelasnya.

Ditambahkan, kampanye kedua paslon harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, apabila hal tersebut dilanggar maka tim kampanye paslon tersebut akan ditegur. Selain itu paslon tidak boleh kampanye di tempat tertentu seperti, tempat ibadah, pendidikan, rumah sakit, dan kantor pemerintahan. " Kalau ada yang melanggar nanti bisa disemprit," tambahnya.

Selain itu pada rapat kordinasi tersebut juga diatur zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana untuk tingkat Desa yang dipasang adalah spanduk, dimana ada 5 titik pemasangan spanduk yang ditetapkan oleh KPU, dimana 2 titik dipasang oleh KPU dan lagi 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon. Dimana nantinya pemasangan sepanduk ini harus dipasang berdampingan dengan paslon lawannya. Sedangkan untuk tingkat Kecamatan APK yang digunakan adalah umbul-umbul atau T-Banner. Dimana nantinya akan dipasang 50 titik dimasing-masing Kecamatan, dimana 20 titik dipasang oleh KPU dan 30 titik lagi dipasang oleh masing-masing paslon, dan titik pemasangannya ditentukan oleh KPU. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten APK yang dipakai adalah baliho. Nantinya akan dipasang 5 titik baliho yang tersebar diseluruh Kecamatan, dimana untuk baliho akan dipasang di 5 titik, untuk 2 titik akan dipasang oleh KPU dan 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon yang sudah ditentukan oleh KPU. " Untuk pemasangan APK kita tetapkan tiga zona yaitu Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Dimana nantinya APK ini ada yang dipasang oleh KPU dan ada juga dari paslon masing-masing. Nanti ditiap titik-titik pemasangan APK ditentukan oleh KPU dan harus sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Darayoni menambahkan, untuk pemasangan APK harus sesuai jadwal kampanye paslon tersebut dan tiap pemasangan APK agar berkordinasi dengan KPU. Sedangakan untuk jadwal kampanye tiap paslon mendapat jatah 53 kali sampai tanggal 23 juni 2018 mendatang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.