Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Kembali Koordinasi Terkait Kekurangan Anggaran Pilkada ke Pemda Tabanan

Bali Tribune / KEKURANGAN - KPU Tabanan saat berkoodinasi dengan Pemda terkait kekurangan anggaran Pilkada

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan nampaknya masih ingin berusaha untuk bisa mendapatkan tambahan anggaran Pilkada Tabanan 2020 dari Pemda Tabanan.  Padahal Pemda Tabanan sendiri saat ini ‘kocar-kacir’ mencari anggaran untuk memenuhi anggaran Pilkada Tabanan sebesar Rp 25,7 Miliar sesuai NPHD awal yang disepakati. Sebab Pemda Tabanan masih kekurangan Rp 7 Miliar lagi.

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan bahwa KPU Tabanan kembali berkoordinasi dengan Pemda Tabanan mengenai anggaran Pilkada Tabanan 2020, Senin (22/6) yang didampingi langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gde Lidartawan. Kedatangan KPU Tabanan itu diterima langsung oleh Asisten III Setda Tabanan I Made Agus Hartawiguna bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) I Dewa Ayu Sri Budiarti dan jajarannya.

Pada kesempatan itu, Kepala Bakeuda Tabanan secara langsung menyampaikan kondisi keuangan Tabanan kepada Ketua KPU Bali yang intinya saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Tabanan 2020 sesuai yang dibutuhkan KPU Tabanan yakni Rp 32 Miliar. “Jadi kita menyampaikan berapa kekurangan kita dan memastikan apakah Pemda bisa atau tidak untuk memenuhi itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (23/6).

Karena, kata dia sesuai Permendagri pihaknya harus berkoordinasi kembali pasca dikeluarkannya Permendagri Nomor 41 tentang anggaran Pilkada.

wartawan
Komang Artajingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.