Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Tetapkan DPT Pemilu 2019

TETAPKAN - Rekapitulasi DPSHP - dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, Selasa (21/8).

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2019 pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasi Perbaikan ( DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019, Selasa (21/8). Pleno yang digelar sekitar pukul 10.00 Wita dibuka oleh Ketua KPU Tabanan Luh Darayoni, dihadiri Komisioner KPU Bali Wayan Widhiasthini, Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada, dan partai politik peserta pemilu. Komisioner KPU Tabanan bidang perencanaan program dan data, I Wayan Sutama mengatakan DPT Pemilu 2019 sebanyak 362.242. Jumlah ini berkurang 1.373 dari DPT Pilgub Bali 2018  yang berjumlah  363.615 pemilih.  Ada beberapa faktor yang menyebabkan berkurangnya dari DPT Pilgub 2018 ke DPT Pemilu 2019 diataranya ada NIK yang invalid, termasuk ganda, pindah domisili dan meninggal dunia. “Proses dari DPS yang menggunakan  DPT Pilgub Bali 2018, dimutahirkan lagi menjadi DPSHP kemudian menjadi DPSHP akhir,” jelasnya. Sutama menjelaskan tahapan dari DPS ke DPSHP dimulai dari tanggal 8 Juli sampai 21 Juli 2018, perbaikan DPSHP dari 30 Juli sampai 12 Agustus, DPSHP Akhir ke DPT dari 12 sampai  15.  Semua tahapan  mulai dari DPS sampai DPT sudah melalui system informasi pemutahiran data pemilih  (Sidalih). “Apabila  ada pemilih yang tercecer nanti ada masa pendaftaran berupa Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang bisa disampaikan ke PPS yang ada di desa. Selanjutnya akan diproses secara berjenjang,” tandasnya.  DPK ini mulai diperoses dari tanggal 28 Agustus 20918 sampai  18 Maret 2019. Bagi pemilih yang pindah memilih ke TPS lain dengan alasan tugas,  menunggu keluarga sakit di Rumah Sakit, harus sudah melaporkan dirinya dimana dia akan memilih dari tanggal 4 Maret – 9 Maret 2019. Setelah DPT ini ditetapkan akan ditempel di masing masing TPS yang berjumlah  1544 TPS di seluruh Kabupaten Tabanan. “DPT akan ditempel mulai dari tanggal 28 Agustus 2018  sampai 17 april 2019,” tegasnya.   Pihaknya juga telah membagikan soft copy DPT kepada partai politik yang hadir dalam pleno terbuka tadi pagi. Sedangkan bagi parpol yang tidak hadir mulai besok dibawakan ke kantor partai politik.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.