Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Tunggu Arahan KPU RI Soal Syarat Cabup-Cawabup Pascaputusan MK

Bali Tribune / RAKOR - KPU Tabanan rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tabanan dan bimbingan teknis Silonkada dalam Pilkada 2024, Kamis (22/8).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan hingga kini masih menunggu arahan dari KPU RI soal persyaratan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) untuk Pilkada 2024 yang mengalami perubahan pascamunculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk sementara, KPU Tabanan tetap memberlakukan persyaratan cabup-cawabup dalam Pilkada 2024 yang mengacu pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 8 Tahun 2024.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tabanan dan bimbingan teknis Silonkada dalam Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Tabanan pada Kamis (22/8).

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan, sosialisasi persyaratan cabup-cawabup Pilkada 2024 yang berpatokan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tersebut sesuai arahan dari KPU RI. “Arahan pimpinan, sebelum ada arahan lebih lanjut, petunjuk teknis lebih lanjut, kami tetap berpatokan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Suwitra usai rapat koordinasi tersebut.

Ia menegaskan, bila dalam perjalanan tahap pendaftaran nanti ada perubahan persyaratan yang sifatnya krusial, pihaknya akan segera menyampaikan pemberitahuan. “Hal-hal yang sifatnya krusial dan harus diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat (Pilkada 2024), terutama parpol, pasti kami undang,” tegasnya.

Suwitra menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya pada hari ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Khususnya yang berkaitan dengan tahap pencalonan Bupati dan wakil Bupati.

Sesuai tahapan, pengumuman pendaftaran cabup-cawabup akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Selanjutnya tahap pendaftaran akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. “Terkait dengan itu, kami pikir perlu juga untuk melakukan persiapan sosialisasi. Terutama kepada parpol,” sebutnya.

Karena itu, untuk sementara waktu, pihaknya melakukan sosialisasi pendaftaran cabup-cawabup Pilkada 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Sementara untuk ketentuan terbaru mengenai syarat pencalonan yang disesuaikan dengan putusan MK, pihaknya akan menunggu arahan dari KPU RI.

“Nanti kalau ada arahan untuk menggunakan (syarat) baru atau petunjuk teknis baru, itu yang akan kami gunakan. Sementara arahan sampai saat ini, kami tetap menggunakan regulasi yang sudah ada. PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.