Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Tunggu Arahan KPU RI Soal Syarat Cabup-Cawabup Pascaputusan MK

Bali Tribune / RAKOR - KPU Tabanan rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tabanan dan bimbingan teknis Silonkada dalam Pilkada 2024, Kamis (22/8).

balitribune.co.id | TabananKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan hingga kini masih menunggu arahan dari KPU RI soal persyaratan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) untuk Pilkada 2024 yang mengalami perubahan pascamunculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk sementara, KPU Tabanan tetap memberlakukan persyaratan cabup-cawabup dalam Pilkada 2024 yang mengacu pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 8 Tahun 2024.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi persiapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tabanan dan bimbingan teknis Silonkada dalam Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Tabanan pada Kamis (22/8).

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra menjelaskan, sosialisasi persyaratan cabup-cawabup Pilkada 2024 yang berpatokan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tersebut sesuai arahan dari KPU RI. “Arahan pimpinan, sebelum ada arahan lebih lanjut, petunjuk teknis lebih lanjut, kami tetap berpatokan pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Suwitra usai rapat koordinasi tersebut.

Ia menegaskan, bila dalam perjalanan tahap pendaftaran nanti ada perubahan persyaratan yang sifatnya krusial, pihaknya akan segera menyampaikan pemberitahuan. “Hal-hal yang sifatnya krusial dan harus diketahui oleh pihak-pihak yang terlibat (Pilkada 2024), terutama parpol, pasti kami undang,” tegasnya.

Suwitra menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya pada hari ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Khususnya yang berkaitan dengan tahap pencalonan Bupati dan wakil Bupati.

Sesuai tahapan, pengumuman pendaftaran cabup-cawabup akan dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2024. Selanjutnya tahap pendaftaran akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. “Terkait dengan itu, kami pikir perlu juga untuk melakukan persiapan sosialisasi. Terutama kepada parpol,” sebutnya.

Karena itu, untuk sementara waktu, pihaknya melakukan sosialisasi pendaftaran cabup-cawabup Pilkada 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Sementara untuk ketentuan terbaru mengenai syarat pencalonan yang disesuaikan dengan putusan MK, pihaknya akan menunggu arahan dari KPU RI.

“Nanti kalau ada arahan untuk menggunakan (syarat) baru atau petunjuk teknis baru, itu yang akan kami gunakan. Sementara arahan sampai saat ini, kami tetap menggunakan regulasi yang sudah ada. PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.