Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Umumkan DPS di 133 Desa, 817 Balai Banjar

Bali Tribune / PENGUMUMAN – Papan pengumuman DPS oleh KPU Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan memastikan jajarannya telah menempelkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Gerakan penempelan serentak DPS di masing-masing kantor desa dan balai Banjar itu dimulai pukul  07.00 wita sampai selesai. 
 
“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami pastikan hari ini, DPS sudah tertempel semua di 133 desa dan 817 balai Banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucap I Ketut Sugina, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, Sabtu (19/9).
 
Dijelaskan, sesuai PKPU 5 tahun 2020 tetang tahapan dan program setelah KPU Tabanan menetapkan DPS melalui rapat pleno terbuka yang digelar 9 September 2020 lalu di kantor KPU Tabanan, selanjutnya adalah tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat. Setelah mendapat tanggapan masyarakat DPS tersebut akan kembali ditetapkan dengan istilah DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) melalui rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan dan akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di tingkat kabupaten. “Hari ini kami lakukan monitoring disemua kecamatan, dan kami pastikan semua DPS sudah tertempel di Kantor Desa dan balai banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucapnnya. 
 
Selanjutnya DPS tersebut, menjadi acuan masyarakat untuk memberikan masukan dan saran perbaikan sebelum nantinya ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Tabanan 9 Desember 2020. “Kami memberikan ruang mulai hari ini sampai tanggal 28 September 2020 kepada warga masyarakat untuk memberikan saran perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang sudah kami susun,” harapnya. 
 
Selain melalui pengumuman, pihaknya juga telah merancang adanya uji publik secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Semua itu tidak lain untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dan akurat. “Kami persilakan masyarakat mengecek dirinya apakah sudah masuk dalam DPS yang kami susun dan kami umumkan itu,” ucapnya. 
 
Jika ada warga masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun namanya belum tercantum dalam DPS, pihaknya mempersilahkan masyarakat dalam masa tanggapan ini menyampaikan dan menginformasikan kepada jajarannya ditingkat desa. Dengan syarat melampirkan foto copy KTP dan mengisi formulir tanggapan masyarakat (form model A.1.A - KWK). 
 
Selain monitoring yang dilakukan komisioner KPU Tabanan dan jajaran, Komisioner KPU Bali divisi perencanaan data dan informasi I Gusti Ngurah Darma Sanjaya juga melakukan monitoring ke Tabanan tepatnya di Desa Abiantuwung Kediri. Darma Sanjaya ingin memastikan bahwa KPU Tabanan menjalankan PKPU yakni menempelkan dan mengumpumkan DPS hari ini. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.