Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Umumkan DPS di 133 Desa, 817 Balai Banjar

Bali Tribune / PENGUMUMAN – Papan pengumuman DPS oleh KPU Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan memastikan jajarannya telah menempelkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Gerakan penempelan serentak DPS di masing-masing kantor desa dan balai Banjar itu dimulai pukul  07.00 wita sampai selesai. 
 
“Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kami pastikan hari ini, DPS sudah tertempel semua di 133 desa dan 817 balai Banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucap I Ketut Sugina, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, Sabtu (19/9).
 
Dijelaskan, sesuai PKPU 5 tahun 2020 tetang tahapan dan program setelah KPU Tabanan menetapkan DPS melalui rapat pleno terbuka yang digelar 9 September 2020 lalu di kantor KPU Tabanan, selanjutnya adalah tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat. Setelah mendapat tanggapan masyarakat DPS tersebut akan kembali ditetapkan dengan istilah DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) melalui rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan dan akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) di tingkat kabupaten. “Hari ini kami lakukan monitoring disemua kecamatan, dan kami pastikan semua DPS sudah tertempel di Kantor Desa dan balai banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucapnnya. 
 
Selanjutnya DPS tersebut, menjadi acuan masyarakat untuk memberikan masukan dan saran perbaikan sebelum nantinya ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada Tabanan 9 Desember 2020. “Kami memberikan ruang mulai hari ini sampai tanggal 28 September 2020 kepada warga masyarakat untuk memberikan saran perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang sudah kami susun,” harapnya. 
 
Selain melalui pengumuman, pihaknya juga telah merancang adanya uji publik secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Semua itu tidak lain untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dan akurat. “Kami persilakan masyarakat mengecek dirinya apakah sudah masuk dalam DPS yang kami susun dan kami umumkan itu,” ucapnya. 
 
Jika ada warga masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun namanya belum tercantum dalam DPS, pihaknya mempersilahkan masyarakat dalam masa tanggapan ini menyampaikan dan menginformasikan kepada jajarannya ditingkat desa. Dengan syarat melampirkan foto copy KTP dan mengisi formulir tanggapan masyarakat (form model A.1.A - KWK). 
 
Selain monitoring yang dilakukan komisioner KPU Tabanan dan jajaran, Komisioner KPU Bali divisi perencanaan data dan informasi I Gusti Ngurah Darma Sanjaya juga melakukan monitoring ke Tabanan tepatnya di Desa Abiantuwung Kediri. Darma Sanjaya ingin memastikan bahwa KPU Tabanan menjalankan PKPU yakni menempelkan dan mengumpumkan DPS hari ini. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.