Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan Caleg Terpilih 3 Juli 2019

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung berencana menggelar pleno penetapan calon legislatif (caleg) terpilih pada 3 Juli 2019 mendatang. Sedangkan sosialisasi penetapan caleg dilaksanakan Sabtu (29/6), hari ini.
 
"Kalau tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Badung ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai tanggal 1 Juli, maka kita akan melaksanakan rapat pleno pada tanggal 3 Juli," tegas Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Jumat (28/6).
 
Dikatakan bahwa tahapan gugatan hasil pileg masuk ke MK mulai 1 Juli 2019, maka KPU Badung tetap berproses sesuai Surat Edaran KPU RI maupun Peraturan KPU. Tahapan dimaksud adalah yakni persiapan menggelar rapat pleno penetapan caleg terpilih.
 
"Bila sampai tanggal 1 Juli 2019 gugatan tidak masuk ke MK maka KPU Badung sudah bisa melakukan penetapan caleg terpilih mulai tanggal 2,3 dan maksimal tanggal 4 Juli 2019," katanya.
 
Menurut rencana pihaknya akan melaksanakan sosialisasi penetapan caleg pada Sabtu (29/6) hari ini.
 
“Kalau tanggal 1 Juli 2019 sudah ada putusan MK mengenai gugatan yang masuk terkait Pileg, dan ternyata hasil pileg di Badung tidak masuk gugatan, maka KPU Badung berencana menggelar pleno penetapan caleg terpilih tanggal 3 Juli 2019," ujarnya.
 
Setelah penetapan caleg, tahap berikutnya baru bisa diusulkan ke Gubernur Bali untuk dilakukan pelantikan dan pengesahan. Namun, ada beberapa syarat penting harus dipenuhi oleh caleg terpilih agar bisa dilantik. Yakni tidak tersandung kasus kriminal berupa tindakan pidana korupsi maupun kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
 
Selain itu, syarat lainnya tujuh hari setelah ditetapkan caleg terpilih harus menyerahkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU. 
 
"Bila LHKPN ini tidak disetor, maka caleg terpilih tidak bisa dilantik. Oleh karena itu, kami imbau caleg terpilih melengkapi dulu, tegasnya.
 
Sementara dari hasil Pileg, diprediksi dari 40 anggota DPRD Badung sebanyak 28 kursi direbut PDI, 7 kursi Partai Golkar, 2 kursi masing-masing diraih Partai Demokrat dan Gerindra serta 1 kursi milik NasDem. 
wartawan
I Made Darna
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.