Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan Caleg Terpilih 3 Juli 2019

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta
balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung berencana menggelar pleno penetapan calon legislatif (caleg) terpilih pada 3 Juli 2019 mendatang. Sedangkan sosialisasi penetapan caleg dilaksanakan Sabtu (29/6), hari ini.
 
"Kalau tidak ada gugatan terhadap hasil pemilihan anggota DPRD Kabupaten Badung ke Mahkamah Konstitusi (MK) sampai tanggal 1 Juli, maka kita akan melaksanakan rapat pleno pada tanggal 3 Juli," tegas Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Jumat (28/6).
 
Dikatakan bahwa tahapan gugatan hasil pileg masuk ke MK mulai 1 Juli 2019, maka KPU Badung tetap berproses sesuai Surat Edaran KPU RI maupun Peraturan KPU. Tahapan dimaksud adalah yakni persiapan menggelar rapat pleno penetapan caleg terpilih.
 
"Bila sampai tanggal 1 Juli 2019 gugatan tidak masuk ke MK maka KPU Badung sudah bisa melakukan penetapan caleg terpilih mulai tanggal 2,3 dan maksimal tanggal 4 Juli 2019," katanya.
 
Menurut rencana pihaknya akan melaksanakan sosialisasi penetapan caleg pada Sabtu (29/6) hari ini.
 
“Kalau tanggal 1 Juli 2019 sudah ada putusan MK mengenai gugatan yang masuk terkait Pileg, dan ternyata hasil pileg di Badung tidak masuk gugatan, maka KPU Badung berencana menggelar pleno penetapan caleg terpilih tanggal 3 Juli 2019," ujarnya.
 
Setelah penetapan caleg, tahap berikutnya baru bisa diusulkan ke Gubernur Bali untuk dilakukan pelantikan dan pengesahan. Namun, ada beberapa syarat penting harus dipenuhi oleh caleg terpilih agar bisa dilantik. Yakni tidak tersandung kasus kriminal berupa tindakan pidana korupsi maupun kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
 
Selain itu, syarat lainnya tujuh hari setelah ditetapkan caleg terpilih harus menyerahkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU. 
 
"Bila LHKPN ini tidak disetor, maka caleg terpilih tidak bisa dilantik. Oleh karena itu, kami imbau caleg terpilih melengkapi dulu, tegasnya.
 
Sementara dari hasil Pileg, diprediksi dari 40 anggota DPRD Badung sebanyak 28 kursi direbut PDI, 7 kursi Partai Golkar, 2 kursi masing-masing diraih Partai Demokrat dan Gerindra serta 1 kursi milik NasDem. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.