Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan Dua Paslon Pilkada Tabanan

Bali Tribune/ PLENO – Rapat pleno tertutup KPU Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tabanan 2020. Penetapan itu sesuai hasil pleno yang berlangsung tertutup di KPU Tabanan, Rabu (23/9).
 
Dalam pleno itu, KPU menetapkan dua paslon calon bupati dan wakil bupati, yakni paslon Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan I Made Edi Wirawan, SE, (Jaya-Wira) yang diusung oleh PDIP dengan perolehan kursi di DPRD Tabanan sebanyak 28 kursi. Dan paslon Anak Agung Ngurah Panji Astika, ST, dan I Dewa Nyoman Budiasa (PADI) yang diusung oleh partai koalisi Golkar, NasDem, dan Demokrat dengan perolehan jumlah kursi di DPRD Tabanan sebanyak 9 kursi (Golkar 5 kursi, NasDem 3 kursi, Demokrat 1 kursi).
 
Dengan penetapan itu, maka sah dua paslon, yakni Jaya-Wira vs PADI dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Bumi Lumbung Beras Bali ini. Penetapan paslon ini pun langsung ditempel pada papan pengumuman serta di pasang di laman KPU Tabanan.
 
Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi mengatakan, rapat pleno penetapan paslon Pilkada Tabanan 2020 secara tertutup sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada. Menurutnya, kedua paslon telah memenuhi persyaratan, dan Surat Keputusan Penetapan Paslon juga diserahkan langsung ke LO masing-masing paslon. “Tahapan berikutnya yang akan digelar KPU Tabanan adalah pengundian nomor urut paslon pada hari Kamis, 24 September 2020,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.