Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tetapkan Dua Paslon Pilkada Tabanan

Bali Tribune/ PLENO – Rapat pleno tertutup KPU Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tabanan 2020. Penetapan itu sesuai hasil pleno yang berlangsung tertutup di KPU Tabanan, Rabu (23/9).
 
Dalam pleno itu, KPU menetapkan dua paslon calon bupati dan wakil bupati, yakni paslon Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan I Made Edi Wirawan, SE, (Jaya-Wira) yang diusung oleh PDIP dengan perolehan kursi di DPRD Tabanan sebanyak 28 kursi. Dan paslon Anak Agung Ngurah Panji Astika, ST, dan I Dewa Nyoman Budiasa (PADI) yang diusung oleh partai koalisi Golkar, NasDem, dan Demokrat dengan perolehan jumlah kursi di DPRD Tabanan sebanyak 9 kursi (Golkar 5 kursi, NasDem 3 kursi, Demokrat 1 kursi).
 
Dengan penetapan itu, maka sah dua paslon, yakni Jaya-Wira vs PADI dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Bumi Lumbung Beras Bali ini. Penetapan paslon ini pun langsung ditempel pada papan pengumuman serta di pasang di laman KPU Tabanan.
 
Komisioner KPU Tabanan Luh Made Sunadi mengatakan, rapat pleno penetapan paslon Pilkada Tabanan 2020 secara tertutup sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada. Menurutnya, kedua paslon telah memenuhi persyaratan, dan Surat Keputusan Penetapan Paslon juga diserahkan langsung ke LO masing-masing paslon. “Tahapan berikutnya yang akan digelar KPU Tabanan adalah pengundian nomor urut paslon pada hari Kamis, 24 September 2020,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.