Diposting : 2 June 2018 14:48
Redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Menjelang pencoblosan pada Pilgub Bali 27 Juni mendatang, KPUD Karangasem Jumat (1/6) kemarin mulai melakukan pelipatan surat suara Pilgub Bali 2018. Pelipatan surat suara yang dilaksanakan di GOR Gunung Agung, Amlapura ini melibatkan sebanyak 135 orang buruh lipat yang sudah berpengalaman dari berbagai kalangan usia. Pelipatan sendiri dimulai sekitar pukul 08.00 Wita, dimana sebelum melakukan pekerjaannya melipat surat suara, para buruh lipat ini mendapatkan arahan dari Ketua KPUD Karangasem, I Made Arnawa, tentang tata cara pelipatan termasuk sortir surat suara untuk memisahkan lembar surat suara yang rusak, robek atau terkena noda tinta.
“Kita sampaikan kepada semua buruh lipat agar memperhatikan betul-betul surat suara sebelum dilakukan pelipatan, jika ditemukan surat suara yang rusak atau robek agar dipisahkan dan dilaporkan ke pengawas kami,” tegasnya.
Ditegaskannya dengan jumlah buruh lipat yang mencapai 135 orang itu, diperkirakan proses pelipatan surat suara akan tuntas dalam tiga hari kedepan. “Apalagi para buruh lipat yang kami libatkan ini sudah berpengalaman dan sudah sering ikut kegiatan pelipatan surat suara pada Pemilu sebelumnya, ya tiga hari aja pelipatan sudah selesai,” sebutnya, sembari mengatakan jika Jumat kemarin KPUD ada tiga kegiatan bersamaan, yakni verifikasi faktual pendukung Balon DPD-RI, Pelantikan Ketua KPPS di tiga kecamatan masing-masing di Kecamatan Karangasem, Sidemen dan Kecamatan Abang serta kegiatan pelipatan surat suara.
Untuk pelipatan surat suara, para buruh lipat dibagi kedalam 14 kelompok, yang sama-sama saling bertanggungjawab atas tugas mereka masing-masing. Sedangkan surat sura yang selesai dilipat akan diikat dalam jumlah masing-mamsing 25 surat suara kemudian dibungkus plastik lalu disimpan di GOR Gunung Agung. Proses memasukkan surat suara dalam kotak suara baru akan dilaksanakan pada H-7 pencoblosan, bersama logistik lainnya seperti tinta, ball point dan sebagainya.
“Jumlah surat suara total untuk Kabupaten Karangasem sebanyak 386.633 lembar, itu termasuk surat suara cadangan,” ucapnya. Nanti kalau ditemukan adanya sudar suara yang rusak, akan dilaporkan agar diberikan gantinya. Surat suara yang rusak nantinya akan dimusnahkan sebelum pencoblosan.