Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPw BI Provinsi Bali Dorong UMKM Transaksi Dengan QRIS

Bali Tribune / Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | Denpasar - Sejak diluncurkan 17 agustus tahun lalu, Bank Indonesia gencarkan mengkampanyekan pembayaran dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS) ke berbagai lapisan masyarakat tidak terkecuali Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kantor Perwakilan Bank Indonesia mendorong UMKM manfaatkan QRIS sebagai metode transaksi. 

"Kita akan sasar UMKM di Bali, saya minta seluruh UMKM yang jumlahnya ribuaan itu untuk di QRIS-kan'" ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho pada saat Talk Show "Belanja Praktis Dengan QRIS" bertempat di Gedung Dharma Negara Alaya, Rabu (26/6/2020).

Trisno juga menghimbau setiap ada pameran atau kegiatan baik di tingkat Kota maupun Provinsi pelaku UMKM agar menggunakan QRIS sebagai metode transaksi. Hal tersebut merupakan salah satu cara untuk mengkampanyekan QRIS selain melalui perguruan tinggi dan perbankan.

Hingga bulan Februari ini jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali tercatat sebanyak lebih dari 60 ribu. Merchant tersebut terdiri dari pedagang, tempat ibadah, kantin dan koperasi di lingkungan sekolah ataupun universitas hingga destinasi wisata.

Sementara itu, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Ameriza M. Moesa mengungkapkan data penetrasi QRIS capai 2,8 juta pengguna. Ia juga menyambut baik penggunaan QRIS di Bali.

"Kami menyambut baik Kota Denpasar untuk mendorong kampanye QRIS di Kota Denpasar dan Bali Pada Umumnya, Tak sebatas untuk transaksi ritel baik di pasar tradisional maupun moderen dan universitas, QRIS agar juga digunakan untuk e-retribusi pemda, donasi keagamaan, dan sosial," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, penggunaan QRIS ini dapat mempermudah pedagang tradisional maupun modern dalam melakulan transaksi. Selain itu, manfaat lain yang diradakan bagi pengguna QRIS khususnya marchent, mereka dapat meningkatkan omset penjualan karena adanya alternatif pembayaran selain tunai dan pasar semakin luas. 

Penggunaan QRIS juga akan mengurangi risiko atau biaya pengelolaan uang tunai, sehingga tidak memerlukan uang kembalian, uang penjualan langsung tersimpan di akun bank. Manfaat lainnya adalah terminimalisirnya risiko uang tunai hilang, dicuri maupun kerugian akibat menerima pembayaran dengan uang palsu.

"Kemudian juga dari sisi kesehatan, sekarang kan trennya dengan adanya virus corona pemerintah Tiongkok membatasi uang tunai karena itu bisa menjadi media penularan virus, dari situ otomatis dari tingkat kesehatan QRIS lebih baik,"imbuhnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.