Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Adat Batur Sambut Kedatangan Layon Jero Gede Batur Alitan dengan Gong Gede

Bali Tribune / persiapan - Krama adat Batur persiapan sarana upakara palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan

balitribune.co.id | BangliMasyarakat Desa Adat Batur, Kecamatan Kintamani telah menggelar paruman (pertemuan) untuk membahas upacara palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan. Dari paruman tersebut, disepakati upacara palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan akan dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025. Namun demikian, masyarakat dan prajuru adat masih minta petunjuk teknis upacara ke Sulinggih dan pihak Puri.

Jero Penyarikan Duuran Batur, I Ketut Eriadi Ariana saat dikonfirmasi mengatakan, kalau sesuai hasil paruman adat untuk upacara palebon akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2025 mendatang. Namun demikian, meski tanggal pelebon telah ditetapkan, namun untuk rangkaian upacara belum bisa dipastikan.

“Kami masih minta petunjuk ke sulinggih maupun pihak Puri terkait teknis pelaksanaan. Pasalnya kami disni jarang melaksanakan palebon, jadi kami harap tidak ada perubahan,” kata  Ketut Eriadi.

Menurutnya, mengacu Raja Purana, hanya ada catatan kecil berkaitan dengan bade dan petulangan dengan lebarnya Palinggih, Dane Jero Gede Batur Alitan maupun Duuran. Jadi sesuai catatan yang ada, upacara palebon pernah dilakukan di tahun 1960 untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Duuran, sementara untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan dilakukan sekitar tahun 1957.

“Dalam Raja Purana hanya ada catatan kecil kaitan dengan bade dan petulangan, dan secara teknis tidak ada. Jadi kami minta petunjuk teknis ke geria dan puri sehingga upacara bisa berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai dengan Raja Purana, untuk palebon Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan, dibuatkan bade tumpeng 9 dengan petulangan Be Kaang (ikan). Sementara untuk Palinggih Dane Jero Gede Batur Duuran mengunakan sarana bade tumpak 11 dengan petulangan lembu.

“Kami tidak berani melebih dan menguranginya. Apalagi beliau adalah sungsungan gumi, khususnya krama subak di Bali,” paparnya.

Sementara untuk kegiatan yang dilaksanakan, kata dia mulai hari ini Krama Adat melakukan kegiatan membuat piranti (sarana) seperti membangun tetaring, mencari bambu (gesing), serta mencari bahan upakara lainnya.

“Kami mulai membuat taring maupun tenda, sebagai persiapan menerima para pelayat,” katanya.

Lebih lanjut disebutkan, saat ini layon (jenazah) Palinggih Dane Jero Gede Kawanan (Alitan) pascameninggal 6 Januari 2025 lalu disemayamkan di di Puri Kawanan Desa Adat Batur (rumah jabatan Jero Gede Alitan).

Sebelumnya jenazah Palinggih Dane Jero Gede Batur Alitan dari Tunon Desa Adat Batur disambut dengan gong gede (bebonangan), gong angklung desa adat Batur serta ratusan masyarakat adat.

“Ketika jenazah sampai di Puri Kawanan, dilaksanakan bakti panyamleh oleh Jero Kraman Desa Adat Batur. Selanjutnya layon disemayamkan di Bale Semanggen Puri Kawanan,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.