Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Banjar Batan Buah Gelar Karya Atma Wedana

Memukur massal di Balai Banjar Bantan Buah, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Selasa (9/10).

BALI TRIBUNE - Masyarakat Banjar Batan Buah, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani melaksanakan karya Atma Wedana memukur massal. Yadnya yang dipuput Ida Pandita dari Griya Pasek Banjar Kedampal ini, dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, anggota DPRD Badung Putu Alit Yandinata, Tripika Kecamatan Abiansemal dan tokoh masyarakat, bertempat di Balai Banjar Bantan Buah, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Selasa (9/10). Suiasa menyampaikan, kehadirannya dalam yadnya ini untuk ikut ngrastitiang yadnya yang dilaksanakan agar dapat berjalan lancar labda karya. Yadnya yang dilaksanakan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan merupakan pembayaran utang terhadap para leluhur. Diharapkan yadnya harus dilaksanakan dengan hati yang tulus ikhlas dengan rasa kebersamaan, gotong royong, paras paros, segalak segilik selunglung sebayantaka. "Harus didasari hati tulus ikhlas, dari awal hingga pelaksanaan karya selesai, dengan yadnya mendapatkan tujuan yang baik dan utama," tegasnya. Untuk meringankan beban masyarakat, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan bantuan upakara sebesar Rp 200 juta. Sementara itu Panitia Karya I Made Budiartono melaporkan, pelaksanaan yadnya ini telah dimulai dari tanggal 24 September s/d 9 Oktober merupakan puncak karya, dilanjutkan tanggal 10 Oktober Nyegara Gunung ke Goa Lawah. Jumlah Puspa sebanyak 30, dimana dari Br. Batan Buah sebanyak 19 puspa, Br. Kedampal 4 puspa. Selanjutnya Br. Banjaran 2 puspa, Br. Belawan 2 puspa, Br. Sempidi 1 puspa dan Br. Badung Ayunan 3 puspa serta dari Br. Uma Poh Mengwi 1 puspa. Adapun dana yang dihabiskan untuk melakukan yadnya ini sebesar Rp 240 juta. Masing-masing pemilik puspa telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1 juta.

wartawan
I Made Darna
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.