Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Guwang "Grudug" Bupati di Gedung Dewan

Bali Tribune / Krama Guwamg di Kantor DPRD Gianyar

balitribune.co.id | GianyarRatusan Krama Adat Guwang, Sukawati tidak hanya meramaikan suasana di depan PN Gianyar saat persidangan perkara lahan setempat. Senin (22/11), usai sidang tanpa dinyana ratusan krama ini justru  memaksa untuk bertemu Bupati Gianyar I Made Mahayastra. Gagal bertemu di kantornya, Bupati pun ditemui krama di Kantor DPRD Gianyar yang sedang menghadiri Sidang Paripurna. Dihadapan krama, Bupati Mahayastra menegaskan perjuangannya dalam perkara itu dan meminta krama menghormati jalannya persidangan.

Sebelumnya, ratusan krama Adat Guwang dengan setia mengikuti tahapan persidangan perkara Lahan di desa setempat. Namun kali ini, usai sidang sekitar Pukul 11.30 Wita, rombongan justru mengarah ke Kantor Bupati. Petugas keamanan pun tidak menyana langkah spontan warga ini, sehingga terkesan kewalahan untuk melakukan penghadangan. Masuk ke halaman parkir Kantor Bupati, massa memaksa untuk bertemu Bupati Mahayastra secara  langsung.

Mendapatkan informasi jika Bupati sedang menghadiri Sidang Paripurna, massa pun putar balik dan beranjak ke Gedung DPRD Gianyar. Giliran petugas di Gedung di DPRD yang kewalahan diserbu ratusan massa. Bahkan massa ini sempat memaksa masuk ke dalam gedung untuk memastikan bertemu bupati. Syukurnya, dalam kondisi kritis ini Bupati yang sudah selesai  melaksanakan Sidang Paripurna langsung bergegas keluar untuk bertemu krama. Krama pun menyambut Bupati dengan sejumlah pertanyaan terkait kepedulian bupati terhadap perkara yang dihadapi krama Guwang.

Bupati Mahayastra yang terlihat tenang dan dengan senyum khasnya pun menegaskan, jika dalam perkara itu, pihaknya juga senasib. Karena dalam Gugatan itu, pemerintah daerah juga menjadi tergugat. Pada kesempatan itu, Bupati memastikan komitmennya untuk berjuang membela kepentingan umum. 

"Atas gugatan ini, pemerintah daerah diwakili kuasa hukum untuk berjuang maksimal. Saya tegaskan, sebagai bupati saya tidak bisa mengintervensi proses hukum," tegasnya.

Mahayastra mengatakan, pihaknya yang selama ini getol mengikuti pembangunan Guwang, tidak pernah menyangka akan terjadi persoalan seperti ini atas tanah Guwang. Namun dalam menghadapi kasus hukum tersebut, pihaknya tidak diam. Mahayastra mengatakan dirinya akan mengerahkan tenaganya untuk memenangkan gugatan ini. Terlebih lagi, Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Dinas Pendidikan ikut sebagai pihak tergugat dalam perkara ini.

"Saya selalu memantau perkembangannya. Data-data semuan kita persiapkan, baik yang di Pemda maupun di Pemprov," ujarnya.

Mahayastra pun berpesan supaya masyarakat Guwang tidak gradag-grudug dalam mengikuti proses ini, dengan tujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Jangan sampai ada hal yang tak diinginkan. Bisa membuat macet, kecelakaan, bisa membuat orang tersinggung. Jangan sampai memberatkan diri sendiri," ujarnya.

Mendapat jawaban dari Bupati yang menyejukkan, euoforia warga pun mulai mereda. Secara perlahan, warga meninggalkan Gedung DPRD Gianyar. 

"Kami tegaskan aksi krama ini tidak ada yang mengarahkan, ini semua spontan," tegas Bendesa Adat Guwang, I Ketut Karben Wardana yang ikut hadir dalam aksi itu.

wartawan
ATA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.