Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Kanorayang Di-SP2, Instansi Terkait Rapatkan Barisan

Bali Tribune / RAPAT - Tim Terpadu rapat pembahasan Kasus Kanorayang di Desa Adat Taro Kelod.

balitribune.co.id | GianyarSepekan setelah menerima Sp-1, I Ketut Warka, krama adat Taro Kelod, Tegallalang kini menerima SP-2.  Dalam sepekan ini, jika permintaan desa adat dalam surat tersebut tidak dilaksanakan, maka bakal disusul SP 3 dan  hak serta kewajiban sebagai  warga bakal terancam diputus alias dipecat. Dalam batas waktu ini, Pemkab Gianyar, Kepolisian, Kejaksaan, MDA dan instansi terkait lainnya  pun harus berpacu dengan waktu. Lantaran kasus ini berawal dari Gugatan perdata mengenai kepemilikan lahan. Tim terpadu bakal mengawali langkahnya dari Keputusan Pengadilan dan kepastian kepemilihan lahan dari data BPN.

Tim terpadu dari instansi terkait inipun menggelar rapat di Kantor Kesbangpolinmas Gianyar, Kamis (17/2). Rapat tim yang dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar Dewa Amerta ini mengawali pembahasannya dengan menarik kasus kanorayang di Desa Adat Taro Kelod dari historinya. Yakni perkara gugatan perdata atas kepemilihan lahan. Karena perkara ini sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, maka diklasifikasikan sebagai kasus perdata. Namun ketika pihak desa adat mengklaim sebagai milik adat, ini akan ditindaklanjuti.

"Kami akan mengundang pihak BPN untuk memastikan status hukum atas lahan tersebut. Demikian juga pihak Pengadilan Gianyar untuk memastikan putusan hukumnya," ungkap Amerta.

Mengenai SP2 serta terancamnya krama dikeluarkan dari Desa Adat setempat, pihaknya berharap semua pihak menahan diri dulu. Namun demikian pihaknya belum masuk ke pembahasan masalah sanksi adat tersebut. 

"Kami baru sebatas menyamakan persepsi di dalam tim terpadu ini dan selanjutnya menelusuri histori permaslahannya.  Jadi mohon jangan dilebarkan dulu," pintanya.

Secara terpisah, Ketut Warka melalui kuasa hukumnya I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, SH Menyebutkan  bahwa kliennya menerima Surat Peringatan kedua dari Prajuru  Adat setempat tertangal 16 Februari dan dengan batas waktu hingga 23 Februari 2022 mendatang. Mengenai isi masih sama dengan SP yang pertama.

"Jika dalam sepekan itu tidak melaksanakan keputusan paruman adat yang merugikan klien kami itu, maka akan diputus hak dan kewajibannya sebagai krama adat. Ini tidak saja akan merugikan klien kami namun  juga wibawa pemerintah, " jelasnya.

Permintaan adat juga dinilai sangat berat dan bertentangan dengan hukum. Diantaranya mencabut  permohonan eksekusi atas putusan yang berkekuatan hukum. Kedua, keluarga I Ketut Warka harus meminta maaf secara sekala dan niskala dihadapan paruman adat. Ketiga, membayar ganti rugi atas pencurian di atas lahan yang disengketakan karena dinilai sebagai lahan milik adat. Dan terakhir, Warka harus membayar semua kewajiban adat selama 2 tahun dikenakan sanksi kanorayang.

Bagi Wisnu, perkara lahan ini murni perdata dan pihaknya hingga kini tidak merasa melakukan pelanggaran adat. Pihaknya hanya mempertahankan tanah hak milik dengan bukti, apalagi ada putusan pengadilan telah memenangkannya. Atas sanksi kanorayang dan kini diberikan surat peringatan, pihaknya pun merasa diberlakukan tidak adil. Karena itu, pihaknya pun memohon pemerintah menyikapi ini.

"Sebagai warga negara yang mendapat perlakuan tidak adil, kami pun memohon perlindungan ke negara," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.