Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Sembung Dukung Adicipta, Targetkan 85 Persen Kemenangan

Bali Tribune / DUKUNGAN - Deklarasi dukungan terhadap paslon Bupati - Wakil Bupati Badung nomor urut 2, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta) di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Rabu (9/10) malam.

balitribune.co.id | MangupuraRibuan masyarakat Desa Sembung menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) Bupati - Wakil Bupati Badung nomor urut 2, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta). 

Deklarasi dukungan tersebut disampaikan saat pertemuan tatap muka dengan masyarakat di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Rabu (9/10) malam.

Hadir dalam pertemuan tersebut Calon Wakil Bupati (Cawabup) Badung, I Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua Tim Pemenangan Adicipta I Gusti Anom Gumanti, Anggota Fraksi PDIP DPRD Badung I Wayan Regep, I Made Yudana, I Wayan Edy Sanjaya, Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Badung, I Wayan Bawa dan I Nyoman Laka, serta tokoh masyarakat I Made Sutama.

Pada kesempatan tersebut sekaligus dideklarasikan tim relawan pemenangan Adicipta Desa Sembung. Dengan penuh keyakinan, tim relawan menargetkan 85 persen kemenangan untuk paslon Adicipta di Desa Sembung. Cawabup Badung, Alit Sucipta mengapresiasi kekompakan masyarakat yang datang ke acara tatap muka dengan paslon Adicipta di wantilan yang cukup besar dan megah tersebut. "Sembung mantap," ujar Alit Sucipta.

Mengawali penyampaian visi misi program kerja Adicipta, Cawabup yang akrab disapa Gus Bota ini menegaskan bahwa paslon Adicipta berkomitmen akan melanjutkan program-program Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk masyarakat Desa Sembung. "Kami berkomitmen melanjutkan program-program Bupati Giri Prasta. Ada yang masih tertunda, ada yang belum cair, Astungkara jika kami terpilih, kami akan merealisasikan. Program-program yang belum tuntas di sini (Sembung, red), kami Adicipta berkomitmen menuntaskan, karena jagat Sembung sudah merasakan manfaat dari program Bupati Giri Prasta," ungkapnya.

Selanjutnya, Gus Bota menjelaskan bahwa Adicipta telah menggagas program yang diberi nama Sapta Kriya Adicipta yakni tujuh program untuk kesejahteraan masyarakat. Di dalamnya mencakup berbagai program mulai dari mengurai kemacetan, permasalahan sampah, air bersih, hingga bantuan sosial untuk masyarakat. Khusus untuk bantuan sosial, Adicipta menggagas sejumlah program seperti bantuan sosial untuk lansia melanjutkan program Giri Prasta dan bantuan sosial untuk penyandang disabilitas.

"Untuk bansos terhadap lansia akan kami lanjutkan kembali dengan nilai 1 juta per bulan. Kemudian untuk program bantuan sosial untuk penyandang disabilitas diberikan Rp 1 juta per bulan. Tujuannya agar penyandang disabilitas minimal punya bekal setiap bulan. Bantuan diberikan berupa kartu yang bisa ditukarkan dengan sembako dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya," terang mantan Anggota DPRD Bali Dapil Badung ini.

Program bantuan sosial lainnya yang dipaparkan yakni santunan kematian yang akan dilanjutkan, namun dengan nama dan nomenklatur yang berbeda. "Dulu bernama santunan kematian, sempat tidak bisa jalan karena tidak masuk dalam regulasi. Kami pastikan santunan kematian akan kami lanjutkan kembali dengan nama dan nomenklatur yang berbeda, yakni bernama reward atau penghargaan untuk masyarakat yang taat administrasi kependudukan. Jadi tidak lagi namanya santunan kematian. Ketika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia, maka keluarga melaporkan ke Disdukcapil. Setelah itu dapat akta kematian, dan ida dane akan dapat Rp 10 juta," paparnya.

Kemudian program bantuan sosial terbaru yang digagas Adicipta yakni program bantuan penanggulangan dampak inflasi sebesar Rp 2 juta per KK untuk setiap hari raya besar keagamaan dan menyentuh seluruh agama. Program ini sebagai bentuk pengendalian inflasi yang mana kenaikan harga kebutuhan pokok kerap terjadi menjelang hari raya besar keagamaan. "Melalui program ini, jika Adicipta menang, pemerintah akan hadir dengan mengintervensi inflasi ini agar tidak terlalu naik. Kami berikan Rp 2 juta per KK. Seperti untuk umat Hindu diberikan setiap hari raya Galungan," katanya.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.