Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Tak Datang Saat Orangtuanya Diaben, Jalan Pura Bukit Kumbuh Ditutup Pemilik Lahan

Bali Tribune/Jalan yang sempat ditutup dan inzet Pura Bukit Kumbuh.

balitribune.co.id | Bangli - Persiapan upacara piodalan di Pura Bukit Kumbuh, Dusun Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku sempat terganggu, setelah pemilik lahan menutup akses jalan menuju pura yang diempon 26 kepala keluarga, Minggu (24/3). Setelah dilakukan negoisiasi antara pengempon pura dengan pemilik lahan, akhirnya blokade jalan dibuka untuk sementara sampai piodalan di pura berakhir.

Pura Bukit Kumbuh tidak hanya diempon oleh warga dari Dusun Galiran, namun ada pula beberapa warga dari dusun tetangga. Jika masalah antara pemilik lahan dengan pengempon pura tidak diselesaikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kegiatan warga di pura.

Kelian Pura Bukit  Kumbuh, I Nyoman Sudana mengatakan pura tersebut telah berdiri  dari zaman Belanda. Pihaknya tidak memungkiri kalau lahan tersebut milik keluarga Sang Nyoman Darma, asal Banjar Tegalasah, Tembuku. Namun tanah untuk  pura tersebut sudah dibebaskan, dalam arti sudah diserahkan untuk pura oleh leluhur Sang Nyoman Darma.

Masalah lahan ini sudah sempat dibahas waktu Bupati Bangli I Nengah Arnawa, namun tidak menemukan titik temu. Bahkan belakangan tanah tersebut sudah disertifikatkan oleh keluarga Sang Nyoman Darma.

“Lahan yang digunakan untuk pura  kurang lebih 10 are,” jelas  I Nyoman Sudana diamini krama lainnya.

Terkait  penutupan jalan oleh pemilik, pihaknya bersama Bendesa Galiran I Nyoman Pos dan petugas Babinsa Jehem sempat mendatangi rumah Sang Nyoman Darma. Setelah dilakukan dialog, akhirnya  blockade dibuka dengan catatan Sang Nyoman Darma meminta agar pengempon pura bisa menyelesaikan masalah ini agar di kemudian hari tidak ada masalah.

Menurut I Nyoman Sudana, beberapa hari sebelum penutup jalan yang dilakukan Sang Nyoman Darma, dirinya sempat didatangi petugas dari salah satu BPR di Tabanan. Petugas itu mengatakan kalau  tanah tersebut telah dijadikan jaminan pinjaman oleh yang bersangkutan, dan akan dilelang.

Lanjut I Nyoman Sudana, terkait permasalah ini pihaknya akan segera mengadakan paruman untuk mencarai jalan terbaik memecahkan permasalah tersebut. “Rencananya usai piodalan kami akan melaksanakan musyawarah. Kebetulan piodalan dilaksanakan hari ini (Selasa) arasisan/sehari,” imbuhnya.

Terpisah Sang Nyoman Darma mengatakan, lahan tempat dibangunnya pura memang sudah disertifikatkan atas nama almarhum ibunya Sang Ayu Made Giri. Lahan tersebut merupakan tanah waris dari leluhur. Ditanya alasan penutupan tersebut, Sang Nyoman Darma mengaku kecewa karena sebelumnya krama diundang saat ada upacara pengabenan orangtuanya, tidak ada yang hadir.

“Ini sebuah peringatan saja, kami juga tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Kami menunggu etikad baik yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dari empat bulan lalu masalah tersebut sudah disampaikan, namun dari pihak pengempon pura tidak ada tanggapan. Pasca mencuatnya kasus tersebut, Camat Tembuku I Dewa Agung Purnama sempat turun dan berkomunikasi dengan pengempon pura. sam 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.