Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krama Tak Datang Saat Orangtuanya Diaben, Jalan Pura Bukit Kumbuh Ditutup Pemilik Lahan

Bali Tribune/Jalan yang sempat ditutup dan inzet Pura Bukit Kumbuh.

balitribune.co.id | Bangli - Persiapan upacara piodalan di Pura Bukit Kumbuh, Dusun Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku sempat terganggu, setelah pemilik lahan menutup akses jalan menuju pura yang diempon 26 kepala keluarga, Minggu (24/3). Setelah dilakukan negoisiasi antara pengempon pura dengan pemilik lahan, akhirnya blokade jalan dibuka untuk sementara sampai piodalan di pura berakhir.

Pura Bukit Kumbuh tidak hanya diempon oleh warga dari Dusun Galiran, namun ada pula beberapa warga dari dusun tetangga. Jika masalah antara pemilik lahan dengan pengempon pura tidak diselesaikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kegiatan warga di pura.

Kelian Pura Bukit  Kumbuh, I Nyoman Sudana mengatakan pura tersebut telah berdiri  dari zaman Belanda. Pihaknya tidak memungkiri kalau lahan tersebut milik keluarga Sang Nyoman Darma, asal Banjar Tegalasah, Tembuku. Namun tanah untuk  pura tersebut sudah dibebaskan, dalam arti sudah diserahkan untuk pura oleh leluhur Sang Nyoman Darma.

Masalah lahan ini sudah sempat dibahas waktu Bupati Bangli I Nengah Arnawa, namun tidak menemukan titik temu. Bahkan belakangan tanah tersebut sudah disertifikatkan oleh keluarga Sang Nyoman Darma.

“Lahan yang digunakan untuk pura  kurang lebih 10 are,” jelas  I Nyoman Sudana diamini krama lainnya.

Terkait  penutupan jalan oleh pemilik, pihaknya bersama Bendesa Galiran I Nyoman Pos dan petugas Babinsa Jehem sempat mendatangi rumah Sang Nyoman Darma. Setelah dilakukan dialog, akhirnya  blockade dibuka dengan catatan Sang Nyoman Darma meminta agar pengempon pura bisa menyelesaikan masalah ini agar di kemudian hari tidak ada masalah.

Menurut I Nyoman Sudana, beberapa hari sebelum penutup jalan yang dilakukan Sang Nyoman Darma, dirinya sempat didatangi petugas dari salah satu BPR di Tabanan. Petugas itu mengatakan kalau  tanah tersebut telah dijadikan jaminan pinjaman oleh yang bersangkutan, dan akan dilelang.

Lanjut I Nyoman Sudana, terkait permasalah ini pihaknya akan segera mengadakan paruman untuk mencarai jalan terbaik memecahkan permasalah tersebut. “Rencananya usai piodalan kami akan melaksanakan musyawarah. Kebetulan piodalan dilaksanakan hari ini (Selasa) arasisan/sehari,” imbuhnya.

Terpisah Sang Nyoman Darma mengatakan, lahan tempat dibangunnya pura memang sudah disertifikatkan atas nama almarhum ibunya Sang Ayu Made Giri. Lahan tersebut merupakan tanah waris dari leluhur. Ditanya alasan penutupan tersebut, Sang Nyoman Darma mengaku kecewa karena sebelumnya krama diundang saat ada upacara pengabenan orangtuanya, tidak ada yang hadir.

“Ini sebuah peringatan saja, kami juga tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Kami menunggu etikad baik yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dari empat bulan lalu masalah tersebut sudah disampaikan, namun dari pihak pengempon pura tidak ada tanggapan. Pasca mencuatnya kasus tersebut, Camat Tembuku I Dewa Agung Purnama sempat turun dan berkomunikasi dengan pengempon pura. sam 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.