Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium Dilarang Dibisniskan, Pengelola Jangan “Berjualan Surga”

Bali Tribune/ CREMATORIUM - Di tengah mulai bertambahnya desa adat yang membangun crematorium, desa adat diingatkan untuk tidak “membisniskan” crematorium, tapi membantu meringankan beban krama.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah awalnya sempat menuai pro kontra di masyarakat, kini pembangunan krematorium akhirnya bisa diterima. Semakin banyak desa di Jembrana saat ini membangun krematorium. Desa adat yang akan memiliki krematorium diminta tidak menjadikan krematorium sebagai ladang bisnis.
 
Setelah sebelumnya Desa Adat Pengeragoan, kini jumlah pembangunan krematorium di Jembrana bertambah. Bahkan di Kecamatan Pekutatan sudah dua desa yang akan membangun krematorium. Teranyar adalah Desa Adat Pekutatan yang saat ini masih dalam tahapan sosialisasi pembangunan. Bahkan Rabu (5/1) sudah dilakukan peninjauan ke lokasi pembangunan. 
 
Bendesa Desa Adat Pekutatan, Jro I Made Ariyasa menyatakan tanggapan krama desa adat setempat sangat setuju terhadap pembangunan krematorium ini. Bahkan sudah empat kali digelar pertemuan dalam rangka mempertegas pembangunan krematorium di desa adat Pekutatan Pembangunan krematorium menurutnya sesuai dengan yang tertuang dalam Nangun Sat Kerti Loka Bali pada poin atma kerti, keberadaan krematorium akan meringankan beban masyarakat saat ada upacara kematian.
 
“Semoga berjalan lancar, baik, dan rahayu. Melalui pertemuan-pertemuan dan sosialisasi di Banjar dan Desa, masyarakat Desa Adat Pekutatan sangat mendukung pembangunan krematorium,” ujarnya.
 
Terkait dengan pembangunan krematorium, sejumlah hal ditekankan kepada desa adat. Bupati, I Nengah Tamba dihadapan Pengurus PHDI, MDA dan Desa Adat Pekutatan menegaskan krematorium yang dibangun ini nantinya akan dipergunakan untuk membantu meringankan beban umat dalam melaksanakan prosesi pengabenan. Pihaknya menegaskan agar krematorium yang dibangun dari bantuan pemerintah ini tidak dibisniskan. 
 
“Jangan ada bisnis dalam hal ini. Tetapi kalau menjual banten itu adalah wajar,” tegas Tamba. 
 
Keberadan krematorium dikatakannya akan sangat mulia apabila dapat membantu seluruh warga Jembrana yang memiliki keterbatasan dalam hal biaya, waktu ataupun keluarga sehingga dapat melakukan pengabenan memanfaatkan krematorium nantinya.
 
Menurutnya dipilihnya Desa Pekutatan untuk dibangun krematorium ini salah satu pertimbangannya karena ke depannya Pekutatan akan dirancang sebagai destinasi wisata baru. krematorium menurutnya akan juga menjadi tujuan wisatawan untuk menyaksikan prosesi tersebut. 
 
“Tentu hal ini akan menjadi penghasilan buat desa adat. Hasil inilah akan disisihkan untuk membantu masyarakat desa yang melakukan pengabenan. Krama yang tidak mampu dalam hal biaya misalnya Rp 3 juta bisa digratiskan. Sehingga tidak ada kesan pengelola krematorium berjualan sorga (ajang bisnis),” paparnya. 
 
Menurutnya penghasilan akan didapat dari penjualan makanan dan minuman, sarana upakara, parkir dan wisatawan yang hadir menyaksikan prosesi kremasi tersebut sehinga ekonomi masyarakat desa akan tetap bergerak, Ia menyatakan di awal nantinya akan ada pendampingan dari pemerintah daerah agar dipastikan berjalan dengan baik. Selanjutnya pengelolaan akan diserahkan kepada desa adat. “Tentu nantinya akan selalu dipantau agar semua dapat berjalan sesuai fungsinya,” tegasnya. 
 
Dengan bantuan BKK Provinsi Bali sebesar Rp 13 miliar lebih fasilitas krematorium ini akan dibangun sangat lengkap, tertata sehingga memberikan pelayanan yang baik. Pihaknya juga mengoreksi rancangan krematorium agar sesuai dengan kaidah dan estetika. 
wartawan
PAM
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.