Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium Ditutup, Bupati Terbitkan Surat Penghentian Operasional

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Buleleng resmikan Prasasti Krematorium Yayasan Santha Yana Buleleng, Desa Adat Tista, Baktiseraga, beberapa waktu lalu.



balitribune.co.id | Singaraja - Izin operasional tempat kremasi mayat milik Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng ditutup menyusul terbitnya Surat Bupati Buleleng yang ditujukan kepada Ketua YPUH Buleleng.

Dengan Keputusan Bupati itu, polemik sebelumnya antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH yang dianggap melanggar Awig-awig Desa Adat Buleleng karena pelaksanaan upacara kremasi atau pengabenan di luar areal setra disebut tidak sesuai dengan awig-awig desa adat setempat, berakhir.

Dalam surat bernomor; 180/3794/HK tertanggal 28 Desember 2021 soal pemberhentian pelaksanaan krematorium milik YPUH dijalan Pulau Kalimantan,Singaraja oleh Bupati disebut tidak sesuai dengan pemanfaatan ruang dan dianggap bertentagan dengan Perbup No.5/2001 tentang RDTR Perkotaan  Singaraja 2021-2041. "Ketentuan perizinan dan atau belum berizin serta berdampak pada lingkungan sosial," sebut Bupati Agus Suradnyana dalam suratnya.

Dengan ketentuan itu,YPUH dianggap tidak memiliki izin operasional dan terhitung mulai 15 hari sejak tanggal surat diterbitkan YPUH sudah harus menghentikan kegiatan operasional krematorium di Kelurahan Kampung Baru,Kecamatan Buleleng.

Sebelumnya, sempat mencuat polemik antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH.Bahkan Pemkab Buleleng sempat menggelar mediasi antara Desa Adat Buleleng dengan YPUH untuk mencari titik temu penyelesaian polemik. Hanya saja mediasi yang berlangsung Senin (8/3-2021) itu melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana, SH.,M.Si,dan dari pihak Desa Adat Buleleng dipimpin Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna,gagal mencapai titik temu karena kedua belah pihak kukuh pada pendapat masing-masing.

Dikonfirmasi  Surat Bupati Putu Agus Suradnyana soal penutupan kremasi milik YPUH itu Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara membenarkan.Hanya saja surat bupati itu berbunyi menutup kegiatan kremasi.Sedangkan kegiatan lain tidak terkait dengan kremasi masih diperbolehkan. "Intinya hanya menutup kegiatan krematorium itu saja.Sedang kegiatan diluar itu masih dibolehkan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.