Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kriminalitas 2022 Meningkat, Siapkan Antisipasi

Bali Tribune / ARAK - Sebanyak 638,5 liter liter minuman keras jenis arak tanpa ijin edar yang berhasil diamankan Polres Jembrana telah dimusnahkan Kamis (29/12).

balitribune.co.id | Negara - Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap jajaran kepolisian di Jembrana selama tahun 2022. Angka kriminalitas selama setahun terkahir ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah langkah antisipasi kini dipsersiapkan untuk mengantisipasi potensi dan kerawanan gangguan kamtibmas pada tahun 2023.

Angka kriminalitas di Kabupaten Jembrana selama 12 bulan terakhir meningkat dibandingkan tahun 2021. Kapolres Jembrana, I Dewa Gde Juliana Kamis (29/12) mengatakan kriminalitas tahun 2022 mengalami peningkatan 85 kasus atau 66,38 persen, “dari 130 kasus menjadi 215 kasus,” ujarnya. Ia menyebut kasus yang mendominasi tahun 2022 yakni pencurian biasa 34 kasus, pencurian dengan pemberatan 29 kasus dan penipuan 25 kasus, “ini juga seiring dengan kembali menggeliatnya aktifitas masyarakat setelah pandemic,” ungkapnya.

Begitupula menurutnya trend pengungkapan kasus meningkat 29,54 persen dari 132 kasus tahun 2021 menjadi 171 kasus tahun ini. Ia juga menyebut sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap sepanjang 2022 ini. Kasus menonjol tersebut yakni pencurian dengan kekerasan yang dilakukan badut, penggelapan 9 unit mobil, penyelundupan 9 ekor penyu, penemuan jenasah korban pembunuhan serta pengungkapan curanmor di 6 TKP. “Tahun 2022 ada 82 perkara yang telah diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) oleh Polres Jembrana” jelasnya.

Pengungkapan kasus narkotika tahun 2022 juga mengalami peningkatan 6 kasus (31,57 persen) dari 19 kasus menjadi 25 kasus. Ia juga menyatakan terdapat peningkatan jumlah barang bukti yang diamankan, “shabu naik dari 8,26 gram menjadi 113 gram dan pengungkapan ectacy 13,5 butir,” jelasnya. Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga meningkat 55,77 persen yakni sebanyak 111 kasus, “fatalitas (meninggal dunia) meningkat dari 38 kasus menjadi 57 kasus. Tabrak lari meningkat dari 7 kasus jadi 23 kasus,” paparnya.

Pihaknya juga telah memprediksi potensi gangguan kamtibmas tahun 2023. Potensi kejahatan konvensiaonal meliputi premanisme dan kejahatan jalanan/begal, curas dan curat, curanmor, sengketa tanah, penyalahgunaan sejata paid an bahan peledak hingga pembunuhan dan penganiayaan. Sedangkan kejahatan transnasional meliputi terorisme dan radikalisme, kejahatan narkoba, perdagangan manusia hingga cyber crime. Sedangkan potensi gangguan berimplikasi kontijensi teridiri dari konflik social (sara dan tawuran warga) dan perubahan alam.

Pihaknya juga telah menyiapkan upaya antisipasi potensi gannguan tersebut. Dalam hal pengungkapan kejahatan pihaknya menggunakan scientific investigation. Masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif menjaga kantibmas. Pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dan siaga menghadapi perubahan situasi yang dinamis dan sulit diprediksi, meningkatkan kemampuan pengamanan, melaksanakan kegiatan operasional kepolisian dengan tetap mengedepankan upaya preemtif, preventif dan penegrakan hukum serta trobosan kreatif.

Sejumlah strategi juga dikarakannya  terus dilakukan oleh jajaran Polres Jembrana. Startegi preemtif dengan himbauan dan edukasi masyarakat serta pemberdayaan semua komponen di masyarakat serta kearifan local. Strategi preventif juga dilakukan dengan memaksimalkan kehadiran personil Polri dalam merespon permasalahan di masyarakat. Sedangkan strategi refresif dilakukan dengan pengungkapan kasus kejahatan, “kami juga akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan performas kualitas pelayanan public,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.