Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kriminalitas 2022 Meningkat, Siapkan Antisipasi

Bali Tribune / ARAK - Sebanyak 638,5 liter liter minuman keras jenis arak tanpa ijin edar yang berhasil diamankan Polres Jembrana telah dimusnahkan Kamis (29/12).

balitribune.co.id | NegaraSejumlah kasus menonjol berhasil diungkap jajaran kepolisian di Jembrana selama tahun 2022. Angka kriminalitas selama setahun terkahir ini juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah langkah antisipasi kini dipsersiapkan untuk mengantisipasi potensi dan kerawanan gangguan kamtibmas pada tahun 2023.

Angka kriminalitas di Kabupaten Jembrana selama 12 bulan terakhir meningkat dibandingkan tahun 2021. Kapolres Jembrana, I Dewa Gde Juliana Kamis (29/12) mengatakan kriminalitas tahun 2022 mengalami peningkatan 85 kasus atau 66,38 persen, “dari 130 kasus menjadi 215 kasus,” ujarnya. Ia menyebut kasus yang mendominasi tahun 2022 yakni pencurian biasa 34 kasus, pencurian dengan pemberatan 29 kasus dan penipuan 25 kasus, “ini juga seiring dengan kembali menggeliatnya aktifitas masyarakat setelah pandemic,” ungkapnya.

Begitupula menurutnya trend pengungkapan kasus meningkat 29,54 persen dari 132 kasus tahun 2021 menjadi 171 kasus tahun ini. Ia juga menyebut sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap sepanjang 2022 ini. Kasus menonjol tersebut yakni pencurian dengan kekerasan yang dilakukan badut, penggelapan 9 unit mobil, penyelundupan 9 ekor penyu, penemuan jenasah korban pembunuhan serta pengungkapan curanmor di 6 TKP. “Tahun 2022 ada 82 perkara yang telah diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) oleh Polres Jembrana” jelasnya.

Pengungkapan kasus narkotika tahun 2022 juga mengalami peningkatan 6 kasus (31,57 persen) dari 19 kasus menjadi 25 kasus. Ia juga menyatakan terdapat peningkatan jumlah barang bukti yang diamankan, “shabu naik dari 8,26 gram menjadi 113 gram dan pengungkapan ectacy 13,5 butir,” jelasnya. Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga meningkat 55,77 persen yakni sebanyak 111 kasus, “fatalitas (meninggal dunia) meningkat dari 38 kasus menjadi 57 kasus. Tabrak lari meningkat dari 7 kasus jadi 23 kasus,” paparnya.

Pihaknya juga telah memprediksi potensi gangguan kamtibmas tahun 2023. Potensi kejahatan konvensiaonal meliputi premanisme dan kejahatan jalanan/begal, curas dan curat, curanmor, sengketa tanah, penyalahgunaan sejata paid an bahan peledak hingga pembunuhan dan penganiayaan. Sedangkan kejahatan transnasional meliputi terorisme dan radikalisme, kejahatan narkoba, perdagangan manusia hingga cyber crime. Sedangkan potensi gangguan berimplikasi kontijensi teridiri dari konflik social (sara dan tawuran warga) dan perubahan alam.

Pihaknya juga telah menyiapkan upaya antisipasi potensi gannguan tersebut. Dalam hal pengungkapan kejahatan pihaknya menggunakan scientific investigation. Masyarakat juga diajak berpartisipasi aktif menjaga kantibmas. Pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dan siaga menghadapi perubahan situasi yang dinamis dan sulit diprediksi, meningkatkan kemampuan pengamanan, melaksanakan kegiatan operasional kepolisian dengan tetap mengedepankan upaya preemtif, preventif dan penegrakan hukum serta trobosan kreatif.

Sejumlah strategi juga dikarakannya  terus dilakukan oleh jajaran Polres Jembrana. Startegi preemtif dengan himbauan dan edukasi masyarakat serta pemberdayaan semua komponen di masyarakat serta kearifan local. Strategi preventif juga dilakukan dengan memaksimalkan kehadiran personil Polri dalam merespon permasalahan di masyarakat. Sedangkan strategi refresif dilakukan dengan pengungkapan kasus kejahatan, “kami juga akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan performas kualitas pelayanan public,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.