Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS Disetujui, PAD Bangli Ditarget Naik

Bali Tribune / Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kiri) bersama Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat sidang paripurna DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliSidang paripurna DPRD Bangli menyetujui Nota Kesepakatan Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, Rabu (8/9) .

Dalam penyusunan KUA dan PPAS itu, DPRD menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022 naik. Sidang  yang  berlangsung di ruang rapat Krisna kantor Bupati Bangli dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan DPRD Bangli sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS ini. Tentu nantinya akan dilanjutkan pembahasan dan juga menunggu RAPBD. "Hari ini kami sudah paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS induk tahun 2022," ujarnya.

Kata politisi PDIP ini dalam APBD 2022, PAD dirancang naik. Kenaikan PAD dibarengi dengan peningkatan sistem penyetoran PAD. "Nantinya semua pakai sistem, dengan begitu bisa meminimalisir kebocoran PAD," tegasnya

Lanjut politisi asal Desa Peninjoan ini pada APBD tahun 2021 untuk PAD dipasang 119 miliar, sementara APBD tahun 2020 naik menjadi Rp 127 miliar. “Tetapi untuk  APBD 2022  yang menjadi skala prioritas adalah penanganan Covid-19  dan peningkatan infrastruktur,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Anggaran pada Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa mengatakan kenaikan PAD bersumber dari retribusi pasar hingga pariwisata. Pada 2022 nanti, diyakini pariwisata mulai pulih. “Untuk  pendapatan daerah Rp 1,3 Triliun. Pendapatan dari berbagai sumber dan nilai di pasangkan sama seperti tahun 2021,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.